Dalam rangka menggali pendapatan asli daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi, Retribusi Leges merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Berdasarkan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Retribusi Leges dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI LEGES, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Retribusi; Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Keberatan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Daluwarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
10 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 17 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan dan Pengaturan Pengelolaan Hasil Hutan dan atau Ikutannya
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah maka Retribusi Perizinan dan Pengaturan Pengelolaan Hasil Hutan dan atau Ikutannya merupakan salah satu jenis Retribusi lain-lain yang dapat dikelola oleh Daerah Kabupaten;
Hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, merupakan kekayaan alam yang perlu dikelola secara bijaksana agar dapat memberi manfaat sebesar-sebasarnya secara lestari demi kepentingan Daerah, Bangsa dan Negara;
Sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a dan b, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton.
UU No 29 Tahun 1959; UU No 49 Prp Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000; UU No 18 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 41 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 104 Tahun 2000; PP RI No 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Dati II Buton No 4 Tahun 1986.
Perda ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi dan Perizinan; 4. Pemanfaatan Hasil Hutan; 5. Mekanisme, Sistem dan Wewenang Perizinan Serta Pengaturan Pengelolaan; 6. Target dan Jangka waktu Perizinan; 7. Kewajiban dan Larangan Pemegang Izin; 8. Sanksi Administrasi; 9. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 10. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 11. Pemungutan Biaya Izin dan Pengaturan; 12. Ketentuan Pidana; 13. Penyidikan; 14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2001
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kota Banjarbaru No. 18 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Izin Pengelolaan Penambangan Bahan Galian Golongan C
Diubah dengan :
PERDA Kota Banjarbaru No. 18 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Izin Pengelolaan Penambangan Bahan Galian Golongan C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengelolaan Penambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan pertambangan bahan galian golongan C merupakan salah satu kegiatan yang penting, terutama dalam rangka menunjang pembangunan Daerah sekaligus merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah;
Dalam rangka meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah, pelayanan, pengawasan dan pengendalian pertambangan bahan galian golongan C perlu dikelola secara intensif sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna;
Bahwa maksud huruf a dan b konsideran ini perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001.
Peraturan ini Tentang Izin Pengelolaan Penambangan Bahan Galian Golongan c ;
Ketentuan Umum;
Wilayah Pertambangan;
Wewenang dan Tanggung Jawab;
Surat Izin Pertambangan Daerah;
Tata Cara Memperoleh SIPD;
Pemberian SIPD dan Masa Berlakunya;
Kewajiban Pemegang SIPD;
Obyek,Subyek,dan Tarif Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi;
Struktur Besarnya Tarif Retribusi;
Wilayah Pemungutan Retribusi;
Surat Pendafatan Retirbusi;
Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran;
Pembinaan,Pengawasan,dan Pengendalian;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya Kab. Tebo, dipandang perlu meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, dan Pembinaan Kamasyarakatan guna menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang; Untuk menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang, dipandang perlu menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kab. Tebo; Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Kab. Tebo Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Berdasarkan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu menetapkan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan Perda Kab. Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 7 Tahun 1992; Kepmendagri No. 32 Tahun 1994; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 24 Tahun 1997; Kepmendagri No. 147 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Instruksi Mendagri No. 32 Tahun 1994.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Cara Perhitungan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur oleh Bupati.
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 60 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2001
KEPPRES No. 43 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2001
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 17 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TANGGAMUS NOMOR 01 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Administrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk pemhiayaan penyelenggaraan atonomi daerah di Kabupaten Jepara perlu diintensifkan sumber-smber penerimaan asli daerah sendiri, diantaranya adalah Retribusi pelayanan Administrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a terebut perlu mengatur pelaksanaan Retribusi Pelayanan Administrasi dengan Paraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Dqerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepasa Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama Obyek , Subyek Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Bab VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VII Tata Cara Pemungutan
Bab VIII Wilayah Pemungutan
Bab IX Tata Cara Pembayaran
Bab X Tata Cara Penagihan
Bab XI Ketentuan Pidana
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2001.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat