Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tentang Pengelolaan Website, Nama Domain dan Sub Domain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan e-government, perlu optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai media informasi kepada masyarakat dan untuk meningkatkan pelayanan publik; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara, instansi dapat menerbitkan peraturan yang mengatur dan penggunaan nama Domain turunannya di lingkungannya sesuai dengan kewenangan yang ditetapkan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Website, Nama Domain dan Sub Domain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Website Pemerintah Daerah; V. Perencanaan; VI. Pembangunan dan Pengembangan; VII. Konten Website; VIII. Navigasi; IX. Keamanan Informasi; X. Pemantauan dan Evaluasi; XI. Organisasi Pengelola Website; XII. Pembiayaan; XIII. Klasifikasi Nama Domain dan Sub Domain; XIV. Pendaftaran Sub Domain; XV. Perpanjangan dan Penonaktifan; XVI. Perubahan Nama Domain dan Sub Domain; XVII. Perubahan Nama, Data Pengguna, dan Pejabat Nama Domain dan Sub Domain; XVIII. Server Nama Domain Dan Sub Domain; XIX. Nama Sub Domain Pemerintah Desa; XX. Ketentuan Peralihan; XXI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
13 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di
Kabupaten Wonogiri diperlukan sistem pemerintahan
berbasis elektronik secara terpadu serta diperlukan
dokumen ref erensi sekaligus koordinasi bagi seluruh
Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah
Kabupaten Wonogiri dalam merencanakan,
membangun, mengoperasikan, memantau dan
mengevaluasi Sistem Pemerintahan Ber basis
Elektronik (SPBE);
b. bahwa SPBE Kabupaten Wonogiri yang terpadu
rnerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
konsep pembangunan Kota Cerdas (Smart City) yang
akan membutuhkan keterlibatan semua pemangku
kepentingan di Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam
pembangunan dan penyediaan sistem berbasis
telmologi informasi dan komunikasi;
c)bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950'; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah cliubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Per aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional /Kepala Bappenas Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8
Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 962 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 66 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Prinsip; Ruang LIngkup; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 74 Tahun 2019
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, optimalisasi kinerja dan terwujudnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu diterapkan presensi elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang Undang Nomor 14 tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang cara mengukur kehadiran pegawai dengan menggunakan piranti elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi secara Elektronik kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
• bahwa dengan adanya perubahan kewenangan pelayanan teknis perizinan Berusaha dan Non Berusaha, guna optimalisasi pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, perlu menambah pendelegasian kewenangan penandatanganan perizinan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA), maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, perlu ditinjau kembali dan diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan.
• Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 35 Tahun 2009
PENYELENGGARAAN PELAYANAN KEPENDUDUKAN MOBILE PROGRAM RATNA (RAKYAT TERDAFTAR NEGARA AMAN) KABUPATEN KARANGANYAR
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2009/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kependudukan Mobile Program Ratna (Rakyat Terdaftar Negara Aman) Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong optimalisasi penyelenggaraan
pelayanan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta
Kelahiran kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten
Karanganyar menyediakan pelayanan kependudukan Mobile
Program Ratna (Rakyat Terdaftar Negara Aman); bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Karanganyar.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2009;
Peraturan bupati (perbup) tentang penyelenggaraan pelayanan kependudukan mobile program ratna (rakyat terdaftar negara aman) kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 35 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, perlu dilakukan perlindungan Informasi terhadap Data dan Sistem Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik dalam bentuk Sertifikat Elektronik; b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka diperlukan pengaturan mengenai pedoman dalam proses permohonan, penerbitan, penggunaan, pembaruan, dan pencabutan Sertifikat Elektronik; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Thaun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
10. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 101);
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1238);
12. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1054);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 9;
14. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 42).
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
1. KEWENANGAN, PERAN, KEWAJIBAN DAN TUGAS PIHAK YANG TERLIBAT
2. PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
3. PROSEDUR PERMOHONAN PENERBITAN, PEMBARUAN, DAN PENCABUTAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 35 Tahun 2021
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD 2021/ No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efektifitas penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal diperlukan kerangka yuridis sebagai pedoman dalam pelaksanaan serta dapat mendukung integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dengan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE Pemerintah Daerah; Manajemen SPBE Pemerintah Daerah; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggara SPBE Pemerintah Daerah; Pemantauan dan Evaluasi SPBE Pemerintah Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAE RAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2021 NOMOR 370
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
( ONLINE SINGLE SUBMISSION)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan perizinan berusaha di daerah, perlu dilaksanakan melalui sistem perizinan yang terintegrasi secara elektronik; b. bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha di Kabupaten Buton, perlu pengaturan mengenai pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha yang terintegarasi secara elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission);
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoneia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di DaeraLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 168);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PELAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BAB III MEKANISME PERIZINAN BERUSAHA MELALUI SISTEM OSS BAB IV PENDANAAN BABV KETENTUAN PERALIHAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Manajemen Aparatur Terpadu Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan suatu layanan kepegawaian yang efektif, efisien, cepat, terintegrasi dan akurat perlu disusun suatu pedoman pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian dengan pemanfaatan teknologi informasi yang mendukung pengambilan keputusan manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 14 (empat belas) bab dan 35 (tiga puluh lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Wewenang; Tugas; Infrastruktur Smart; Data Pegawai; Prosedur Pelaksanaan; Kerahasian Data; Pengembangan Smart; Monitoring Dan Evaluasi; Pembinaan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Lampiran: 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SISTEM INFORMASI AGENDA PIMPINAN DAN PROTOKOLER
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang
:
a. Bahwa pemanfaatan teknologi Informasi komunikasi dalam proses pemerintahan dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
c. Bahwa pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Sistem Informasi Agenda Pimpinan dan Protokoler Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat
:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sampang Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sampang Nomor 66 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sampang Nomor 41 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Sistem Informasi Agenda Pimpinan dan Protokoler Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pelaksanaan SIAPP; infrastruktur; penyediaan dan pengembangan aplikasi; pengaturan data dan informasi; pelaksanaan; keamanan informasi; kerjasama dengan instansi vertikal dan pihak ketiga
; pelaoran; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
jumlah 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat