Materi Pokok Peraturan ini adalah: 1. KEWENANGAN, PERAN, KEWAJIBAN DAN TUGAS PIHAK YANG TERLIBAT 2. PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK 3. PROSEDUR PERMOHONAN PENERBITAN, PEMBARUAN, DAN PENCABUTAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat