Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (21) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 110 Tahun 2016
Ketetntuan Umum; Kedudukan, Wewenang, Tugas dan Fungsi; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pengisian dan Pemberhentian Anggota; Pengisian Keanggotaan; Susunan Kelembagaan, Peraturan Tata Tertib dan Mekanisme Kerja BPD; Keanggotaan BPD Akibat Pembentukan dan Perubahan Status Desa; Keuangan dan administrasi; Tata Cara Menggali, Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat; Hubungan Kerja dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi, maka
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Wakatobi perlu ditinjau kembali;
b. bahwa telah terjadi perubahan skoring Data
Pemetaan Urusan Pemerintahan di Kabupaten
Wakatobi sesuai Surat Gubemur Sulawesi Tenggara
Nomor 061/7751 tanggal 18 Desember 2019 hal
Rekomendasi Hasil Perbaikan Data Urusan
Pemerintahan Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah Bi dang Pendidikan dan
Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1498);
6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat maka penyelenggaraan pemerintahan
daerah diarahkan melalui pemberdayaan dan peran
serta masyarakat; bahwa untuk meningkatkan peran serta masyarakat
dalam pembangunan, maka perlu adanya dukungan
fasilitasi kebijakan pemberdayaan Organisasi
Kemasyarakatan sesuai dengan prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik; bahwa berdasarkan amanat pasal 40 Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas
undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang,
Pemerintah Daerah dapat menerbitkan fasilitasi
kebijakan berupa peraturan perundang-undangan
yang mendukung pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan,
maka diperlukan pengaturan tentang pemberdayaan
Organisasi Kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf, c, dan huruf d,
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberdayaan Ormas, Wadah Berhimpun Ormas, Pameran, Penghargaan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2023.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2002 No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaa
Otonomi Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peratun
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah Otonom maka
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Temanggung perlu dilakukan
perubahan. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12
Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan pertama Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2000 membentuk Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung. Perubahan melibatkan penambahan, penghapusan, dan perubahan struktur organisasi. Beberapa poin utama termasuk penambahan entitas seperti Kantor Kesejahteraan Sosial dan Kantor Pelayanan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta restrukturisasi dalam bagian organisasi tertentu. Diharapkan perubahan ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas lembaga tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung diubah
16 hlm. beserta Penjelas dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2013
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Prov. Jambi No. 15 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI
ORGANISASI - TATA KERJA - INSPEKTORAT - BAPPEDA - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN KEDUA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BAPPEDA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan Organisasi Perangkat Daerah yang efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah;
bahwa dalam rangka memenuhi perkembangan kebijakan nasional dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan 61 Tahun 1958; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 57 Tahun 2007; PERDA Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 6 Tahun 2010
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
5 hlmn; 1 pnjlsn; 3 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor No. 4 Tahun 2014
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Badan Standardisasi Nasional
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang
Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, perlu menetapkan Perpres tentang Badan
Standardisasi Nasional.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Dalam Perpres ini ditetapkan Badan Standardisasi Nasional yang kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Perpres ini mencabut Kepres Nomor 79 Tahun 2001 tentang Komite Standar Nasional Untuk Satuan Ukuran; Kepres Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan Atas Kepres Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, T\rgas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non
Kementerian sepanjang yang mengatur mengenai Badan Standardisasi Nasional; dan Kepres Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2011 tentang Unit Organisasi dan Tugas
Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian sepanjang yang mengatur mengenai unit organisasi di lingkungan Badan Standardisasi Nasional.
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu dibentuk unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahum 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 002 / PRT / KA / VII/2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pembentukan organisasi dan tata kerja unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini maka segala peraturan yang mengatur tentang unit pelayanan pengadaan barang/jasadicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat