Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Desa Dan Kelurahan Di Kabupaten Magetan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19)
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Magetan cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu diantisipasi dengan langkah yang cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar satuan kerja pemerintah daerah dan desa/kelurahan di Kabupaten Magetan beserta instansi terkait lainnya;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/59/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Timur, diamanatkan kepada Pemerintah Daerah agar mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis mikro sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Desa Dan Kelurahan Di Kabupaten Magetan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
UU No 4 Tahun 1984;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2018;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 22 Tahun 2008;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Perpres No 17 Tahun 2018;
Perpres No 82 Tahun 2020;
Kepres No 12 Tahun 2020;
Perpres No 87 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2020;
Instruksi Mendagri No 3 Tahun 2021;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jawa Timur No 2 Tahun 2020;
Pergub Jawa Timur No 21 Tahun 2019;
Pergub Jawa Timur No 53 Tahun 2020;
Kep. Gubernur Jawa Timur No 188/59/KPTS/013/2021;
Perbup Magetan No 32 Tahun 2020.
Ruang Lingkup dari Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pelaksanaan PPKM Mikro; b. Kriteria Zonasi PPKM Mikro; c. Koordinasi, Pengawasan Dan Evaluasi; dan d. Pembiayaan.
Kepala Dinas PMD dapat menerbitkan surat edaran dalam rangka memberikan penjelasan teknis pelaksanaan PPKM Mikro pada Desa dan Kelurahan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15
SE Menteri PAN-RB No. 16 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 15, jdih.menpan.go.id: 3 hlm.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2020
PERGUB Prov. Bali No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa penyebaran COVID-19 semakin meningkat dan meluas sehingga diperlukan upaya percepatan penanganan secara terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya keharmonisan Alam, Krama dan Budaya Bali sesuai visi ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, bahwa penanganan kesehatan terkait COVID-19 dan dampak
terhadap ekonomi dan masyarakat Bali, sehingga perlu memberikan bantuan untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan serta meringankan beban hidup masyarakat terhadap kebutuhan dasar, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun Pemerintah Daerah; untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi Pemerintah Provinsi dan pemangku kepentingan dalam pemberian bantuan untuk masyarakat yang terdampak COVID-19
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
mengatur tentang ketentuan umum, realokasi anggaran, penanganan kesehatan terkait covid-19, penanganan dampak covid-19 terhadap ekonomi, penanganan dampak covid-19 terhadap masyarakat dalam bentik jaringan pengaman sosial (JPS), jangka waktu pemberian bantuan, besaran, kriteria, mekanisme, dan pertanggungjawaban, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif Di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Diktum
KESATU Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/215/2020 tentang Pemanfaatan Dana
Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Untuk Pencegahan
dan/atau Penanganan COVID-19 Tahun Anggaran 2020,
maka Pemerintah Kabupaten Tabalong sudah melakukan
perubahan/revisi rencana kegiatan Dana Alokasi Khusus
(DAK) Bidang Kesehatan untuk pencegahan dan/atau
penanganan COVID-1.
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam
angka 1 dan angka 2 Surat Kementerian Dalam Negeri
Nomor 906/4343/Dukcapil tanggal 20 April 2020, Hal
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan
Adminduk T.A. 2020 terkait PMK Nomor 35/PMK.07/2020,
maka Pemerintah Kabupaten Tabalong sudah melakukan
penyesuaian pagu anggaran sesuai dengan matrik Lampiran
pada Peraturan Menteri Keuangan tersebut sekaligus
melakukan perluasan kegiatan dan/atau pergeseran
anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Dana
Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor
10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana
Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Terhadap
Pemerintah Daerah yang Tidak Menyampaikan Laporan
Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Tabalong
dikenakan sanksi penundaan penyaluran DAU sebesar 35%
(tiga puluh lima persen) karena dianggap tidak
menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud di atas
secara lengkap dan benar, maka atas dasar tersebut
Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali melakukan
rasionalisasi belanja daerah untuk mendanai pencegahan
dan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Kabupaten
Tabalong.
Berdasarkan ketentuan dalam Diktum KEENAM
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBDTahun 2020 Dalam Rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Serta Pengamanan
Daya Beli Masyarakat dan Perekonornian Nasional, bahwa
rasionalisasi belanja daerah sebagaimana dimaksud di atas, dilakukan dengan terlebih dabulu melakukan
perubahan Peraturan Kepala Daerab tentang Penjabaran
APBDTahun Aggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada
Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam
Peraturan Daerah tentang Perubaban APBD Tahun
Anggaran 2020 atau ditampung dalam Laporan Realisasi
Anggaran (LRA) bagi Pemerintah Daerah yang tidak
melakukan perubahan APBDTahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima
Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020;
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/215/2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerab Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah. Perubahan Kelima atas Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tercantum dalam Lampiran I. Perubahan Kelima atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terhadap beberapa SKPD dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pelaksanaan Perubahan Kelima atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pengerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
PENERAPAN-DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM-protokol kesehatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2022 /No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 Tentang
Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 telah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 52 Tahun 2020; b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi, Peraturan Bupati dimaksud perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008; Peraturan Predisen No 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 37 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 52 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa pengaturan mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pengerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembatasan Pergerakan Orang dan Moda Transportasi Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Pulau Ambon
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dengan jumlah kasus telah meningkat dan meluas lintas wilayah kabupaten/kota terutama di Pulau Ambon yang berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya serta kesejahteraan masyarakat. Dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) semakin meluas, perlu melakukan pembatasan pergerakan orang dan moda transportasi di Pulau Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang panduan pelaksanaan pembatasan pergerakan orang dan moda transportasi dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Maluku, meliputi pembatasan pergerakan orang, pembatasan pergerakan moda transportasi, hak, kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama pembatasan, sumber daya penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Bersekala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020 tanggal 12 Mei 2020 telah disetujui dan ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kota Palembang dan Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan. Sehubungan dengan telah ditetapkannya PSBB tersebut, maka dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Selatan, diperlukan suatu pedoman bagi masyarakat dan para pihak serta sebagai acuan bagi masyarakat dan para pihak serta sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang akan memberlakukan PSBB di wilayahnya. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembatasan Sosial Beskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum: PAsal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1984; UU No.24 TAhun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.33 Tahun 2018; PP No.67 Tahun 2019; PP No.21 Tahun 2020; PP No.23 Tahun 2020; Perpres No.17 Tahun 2018; Kepres No.7 Tahun 2020; Kepres No.11 Tahun 2020; Kepres No.12 Tahun 2020; Permen Kesehatan No.9 Tahun 2020; Pemen Perhubungan No. PM.18 Tahun 202; Permendagri No.20 Tahun 2020; Kepmen Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/104/2020; Keputusan Kepala BNPB No.9A Tahun 2020; Keputusan Kepala BPBN No.13.A Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai maksud, tujuan dan ruang lingkup panduan pelaksanaan PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi. Diatur juga mengenai Pelaksanaannya, Hak dan Kewajiban serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk, Sumber Daya Penanganan Covid-19, dan Pemantauan, Evaluasi serta Pelaporan dalam pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2020
Pedoman Penatausahaan Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penganganan Corona Virus Disease 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2020/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah
Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020
tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat
dan Perekonomian Nasional, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2
Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan dan Pengalokasian BTT Covid 19; Mekanisme Penggunaan BTT Covid 19; Tata Cara Pencairan, Pelaksanaan, Penatausahaan Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan BTT Covid 19; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN RUMAH !SOLAS! PENANGANAN BENCANA KESEHATAN
COVID-19 KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa berdasarkan Keputusan Gubemur Jawa Timur
Nomor 188/7 /KPTS/013/2021 tentang Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran
Corona Virus Disease 2019, maka seluruh daerah di
Jawa Timur wajib untuk semakin memperketat disiplin
penerapan protokol kesehatan penanggulangan Covid-
19;
b. bahwa dalam rangka penanganan kondisi penyebaran
Covid-19 di Kota Blitar yang semakin meningkat dan
penyelenggaraan rumah isolasi sebagaimana diatur
dalam Peraturan Walikota Nomor 65 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Rumah lsolasi Dalam
Penanggulangan Bencana Kesehatan Covid-19 Tahun
Anggaran 2020 sampai saat ini masih beroperaeional,
maka perlu diberikan dasar kebijakan atas
penyelenggaraannya sesuai dinamika kebutuhan
penanganan bencana kesehatan Covid-19; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
Penyelenggaraan Rumah Isolasi Penanganan Bencana
Kesehatan Covid-19 Kota Blitar
dasar peraturan ini adalah ; Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota tentang penyelenggaraan
rumah isolasi penanganan bencana kesehatan
covid-19 kota blitar
meliputi ketentuan umum; tujuan dan sasaran; lokasi operasional dan pembiayaan rumah isolasi; monitoring, pengawasan dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
jumlah 12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat