PENERAPAN-DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM-protokol kesehatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2022 /No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 Tentang
Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 telah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 52 Tahun 2020; b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi, Peraturan Bupati dimaksud perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008; Peraturan Predisen No 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 37 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 52 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa pengaturan mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pengerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
- 5 hlm
|