PERDA Kab. Bantul No. 14 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja di Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005 tentang Penetapan Perpu No.3 Tahun 2005 tentang Perubahan UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi UU, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta perioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal bulan tahun.
dasar hukum: UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.37 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamasa No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai rincian APBD Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2011.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.01, TLD NO.413.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA
ABSTRAK:
Keadaan alam, flora dan fauna sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya yang dimiliki Bangsa Indonesia merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; untuk menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat perlu dilakukan pendaftaran usaha pariwisata, sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, bahwa untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada pemerintah atau pemerintah daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
13. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 - 2025
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang .
MENGATUR TENTANG TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2018
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahanan dan pembangunan daerah, mendukung perkembangan otonomi daerah, serta sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Banten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 69 Th 2010; PP No 97 Th 2012.
1. Ketentuan Umum; 2. Objek Dan Golongan Retribusi; 3. Retribusi Jasa Umum; 4. Retribusi Jasa Usaha; 5. Retribusi Perizinan Tertentu; 6. Wajib Retribusi; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran; 9. Sanksi Administratif; 10. Penagihan; 11. Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; 12. Keberatan; 13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 14. Tata Cara Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi; 15. Pemeriksaan; 16. Ketentuan Lain-Lain; 17. Insentif Pemungutan; 18. Penyidikan; 19. Ketentuan Pidana; 20. Ketentuan Peralihan; 21. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
125 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2019
TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF, TUNJANGAN RESES DAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kemampuan Keuangan Kota kendari Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Tunjangan
Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional
bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Kendari bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Kendari, perlu dilakukan perhitungan
Kemampuan Keuangan Daerah Kota Kendari, sesuai
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari
tentang Kemampuan Keuangan Kota Kendari Untuk
Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif,
Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran
2019;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 737, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4577) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor
12);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pemimpin dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2017 Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2018 Nomor 11);
19. Peraturan Walikota Kendari Kendari Nomor 82 Tahun 2018
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah
Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 82);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEMAMPUAN KEUANGAN KOTA KENDARI
BAB IV KETENTUAN PEMBERIAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF, TUNJANGAN RESES DAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DPRD
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021
Lingkungan Hidup - Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak dan bertempat tinggal serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
b. bahwa dengan pertambahan penduduk Kota Manado serta perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
c. bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan serta peran serta masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Manado tentang Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012.
Pengelolaan Sampah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
XVII Bab, 54 Pasal (24 Halaman), 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 1 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Akta Catatan Sipil
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya; b. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor 188.342/Kep.346-Huk/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil dinyatakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan harus dibatalkan
1.pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No. 23 Tahun 2006 ;5.UU No. 23 Tahun 2014 ;6.PMDN No. 80 tahun 2015
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 1 Tahun 2018
IZIN OPERASIONAL PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT - perubahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.01, TBD/2018, LL SETDA KEPULAUAN ARU : 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2016 tentang lzin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan upaya
kesehatan guna mengatasi masalah kesehatan
masyarakat tertentu secara terintegrasi dan menyeluruh
di Kabupaten Kepulauan Aru sesuai dengan kebutuhan
Masyarakat, perlu dilakukan perubahan terhadap
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2016
tentang lzin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten Kepulauan Aru. Berdasarkan pertimbangan tersebut,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2016 tentang
lzin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2016 tentang
lzin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2016 tentang
lzin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Kepulauan Aru.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Lampiran I Huruf a angka 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah disebutkan bahwa salah satu tujuan penyaluran tunjangan profesi adalah untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang mendukung pelaksanaan tugas sebagai Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Profesional;
b. bahwa karena keterbatasan anggaran, Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan anggaran untuk pengembangan dan peningkatan keprofesian terhadap semua tenaga Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas sehingga sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, disebutkan bahwa kewajiban Guru dalam pembelajaran atau bimbingan salah satunya adalah melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan sesuai dengan kebutuhannya dan sesuai ketentuan Pasal 7 huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka kreditnya, disebutkan bahwa kewajiban Pengawas Sekolah salah satunya adalah meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
c. bahwa agar kompetensi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan/atau olahraga maka perlu meningkatkan pembinaan dan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan;
d. bahwa agar dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sebagaimana dimaksud pada huruf c dapat berjalan tertib, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan maka perlu menyusun pedoman pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Bupati;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, program idnuksi bagi guru pemula, penilaian kinerja guru, pengembangan keprofesian berkelanjutan, pendanaan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi No. 1 Tahun 2009
PENGELUARAN DAERAH - MENDAHULUI PENETAPAN - APBD - KABUPATEN MUARO JAMBI - TA 2009
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2009/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang mebjadi kewenangan Daerah didanai dari dan atas beban APBD;
Rencana APBD TA 2009 saat ini masih dalam proses pembahasan di Provinsi, sehingga penetapannya tidak dapat dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 116 ayat (2) Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2008.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 204; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Muaro Jambi TA 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2009.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat