Standar Operasional Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati.
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.24 Tahun 2009
;4.UU No. 25 Tahun 2009 ;5.UU No. 9 Tahun 2010 ;6.UU No.12 Tahun 2011
;7.UU No.5 Tahun 2014 ;8.UU No. 23 Tahun 2014 ;9.UU No.30 Tahun 2014
;10.PP No.62 Tahun 1990 ;11.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2008 ;12.Perda Kab Serang No.18 Tahun 2011 ;13.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011 ;14.Perda Kab Serang No. 20 Tahun 2011 ;15.Perda Kab Serang No.1 Tahun 2013 ;16.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.prinsip;4.raung lingkup;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 87 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 32 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN, PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DAN PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan
Penjabat Kepala Desa, perlu diatur lebih lanjut mengenai petunjuk pelaksanaannya
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014;Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015
Ketentuan umum; PPKD, Panitia Pengawas dan KPPS, Pendaftaran Calon; Perlengkapan Pemungutan Suara;pemilihan Lokasi TPS; Tata Cara pencoblosan; Penetapan; Kepala Desa Dari Pegawai Negeri; Biaya Pemilihan Kepala Desa; Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa; Standar, Distribusi dan Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa; Ketentuan Peralihan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2015.
20 halaman peraturan dan 26 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 32 Tahun 2015
TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2014 - 2018
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tentang Indikator Kinerja Utama Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014-2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014-2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 385);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tembahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
10. Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pembentukan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional sebagaimana diubah dengan Keputusan Presiden Nomor
23 Tahun 2010;
11. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 63/KEP/M.PAN/
7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan
Pelayanan Publik;
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : PER/20/M.PAN/
04/2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar
Pelayanan Publik;
14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : PER/9/M.PAM/
5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator
Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : PER/20/ M.PAM/11/2008 tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 20 Tahun 2010
tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014;
17. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
02 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor
02);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 03) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 01 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 01);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008
Nomor 04) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor 11);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
05 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Tahun
2008 Nomor 05);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
01 Tahun 2009 tentang Rencana pembangunan Jangka
Menegah daerah Peroide Tahun 2009 - 2013 (Lembaran
Daerah Tahun 2009 Nomor 01);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
03 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Lain Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 03);
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
3. PENGGUNAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
4. PENGAWASAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan Perda Kabupaten Mamuju Utara No.14 Tahun 2006 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara untuk, perlu membentuk Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah dirubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2010; Permendagri No.11 Tahun 2009; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.14 Tahun 2006; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.7 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No.2 Tahun 2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pembentukan Sekretariat PPNS, mekanisme dan pertanggungjawaban, kelembagaan, tugas pokok, fungsi dan kewenangan Sekretariat PPNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Tahun 2015 - 2019
ABSTRAK:
Untuk rnelaksanakan Peraturan Presiden
Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design
Re[ormasi Birokrasi 2010-2025, dipandang perlu
menyusun Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2015-
2019
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2
5
Tahun 200
9; U
ndang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014; Pe
ra
tu
ran
Peme
rintah
Republ
ik
Indonesia No
mo
r
38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Tahun 2015 - 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2015
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD No 30 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pelimpahan sebagian wewenang kepada Camat ;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 19 Tahun 2008:
Permendagri No 32 Tahun 2010:
Permendagri No 1 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2005:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2005:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten SIntang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 huruf f Peraturan Bupati Sintang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, dinyatakan bahwa salah satu fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah pelaksana kegiatan pelayanan masyarakat di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; Jenis dan Standar Pelayanan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaporan Barang Milik Daerah Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) UU No.20 Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa satuan pendidikan berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan pendidikan kesetaraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah kabupaten kapuas Hulu Tahun 2015 - 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Nomor 37 Tahun 2013 tentang pedoman penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintahan Daerah;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 37 Tahun 2013, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 TAhun 2008, PERDA Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2011.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sistematika Road Map Reformasi Birokrasi, Pelaksanaan reformasi Birokrasi, Pengorganisasian, Pelaksanaan Monitoring Dan evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
6 halaman dan 81 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 28 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2015/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka unhrk kelancaran pelaksanaan sebagian kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang
pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikulhrra, dan Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin,
perlu membenttrk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin; bahwa pembenttrkan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas dilaksanakan dengan melalui Penrbahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembenttrkan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perahrran Bupati tentang Perubatran Kedua Atas Peratrrran Bupati Tapin
Nomor 02 Tahun 2008 tentang PembentukanOrganisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas di Linglmngan Pemerintah
Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tatrun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tatrun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor SZ Talrun 2OO7; Peratrrran Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2O14; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tatrun 2008; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat