pEDOMAN PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2014/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal dan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemberian layanan pendidikan
kepada masyarakat harus tetap memperhatikan prinsip manajemen berbasis sekolah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; bahwa penerimaan peserta didik pada Taman Kanak-kanak/Raudlatul Athfal, Sekolah/Madrasah yang dilakukan dengan cara yang baik akan mampu meningkatkan mutu pendidikan dan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal dan Sekolah/ Madrasah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal dan Sekolah/ Madrasah Kabupaten Karanganyar;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 31 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Peningkatan Wawasan Pendidikan Keagamaan
ABSTRAK:
untuk mengusahakan satu sistem pendidikan guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diselenggarakan sebagai perwujudan pendidikan dari dan untuk masyarakat,peningkatan wawasan pendidikan keagamaan dilaksanakan dengan mewujudkan profesionalitas dalam penyelenggaraan proses pembelajaran pendidikan agama untuk itu perlu diatur dengan Peraturan Bupati,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Peningkatan Wawasan Pendidikan Keagamaan.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 4 Tahun 2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pedoman Peningkatan Wawasan Pendidikan Keagamaan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Syarat Peserta
4.Pendamping Dan Pembimbing
5.Kriteria Calon Peserta
6.Sasaran
7.Manfaat
8.Hak Dan Kewajiban Peserta
9.Sumber Biaya Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENYELENGGARAN LATIHAN UJIAN NASIONAL DAN UJIAN SEKOLAH BAGI SEMUA JENJANG PENDIDIKAN NEGERI SERTA UJI KOMPETENSI BAGI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun
2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan
Standar Pelayanan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.
Ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan dan Penerapan; Jenis Pelayanan, Indikator, Standar dan Uraian SPM; Pengorganisasian; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Pengembangan Kapasitas; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2014.
9 halaman peraturan dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Taman Kanak-Kanak Negeri Dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dan Masa Orientasi Siswa SMP,SMA dan SMK Negeri Tahun Pelajaran 2014/2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran, ketertiban dan efektivitas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dan Masa Orientasi Siswa SMP, SMA dan SMK Negeri Tahun Pelajaran 2014/2015 serta agar lebih memberikan kepastian hukum, perlu menuangkan ketentuannya dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 11998;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41Tahun 2007;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2006;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2013
10. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 40 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Pamekasan Nomor 26 Tahun 2013;
11. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 44 Tahun 2011;
12. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 49 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Pamekasan Nomor 6 Tahun 2014;
Memperhatikan :
1. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 420/2217/103.02/2014 tanggal 10 April
2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur
Tahun Pelajaran 2014/2015;
2. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 420/2218/ 103.02/2014 tanggal 10 April
2014 tentang Hari Sekolah dan Harl Libur Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran
2014/2015;
Menetapkan Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dan Masa Orientasi Siswa SMP, SMA dan SMK Negeri Tahun Pelajaran 2014/2015;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2014.
Ketentuan mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Bupati ini, diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/ Raudlatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 36 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Bantul dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 37 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 36 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Nomenklatur Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN), Sekolah Dasar Negeri (SDN) , SD-SMP Negeri Satu Atap (SD-SMPN SATAP), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Nomenklatur Satuan Pendidikan Lingkup
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Bombana sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, tempat dan wilayah Satuan
Pendidikan dimaksud, sehingga perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan;
b. bahwa setelah dilakukan Pengkajian dari Aspek
tekhnis maupun Administrasi, maka dipandang perlu
melakukan perubahan Nomenkatur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Nomenklatur Satuan Pendidikan Tingkat
Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN), Sekolah Dasar
Negeri (SDN), SD-SMP Negeri Satu Atap (SD-SMPN
Satap), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN),
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Lingkungan
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik lndonesiaTahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
Daerah Provinsi Dan Pemerintah Daerah KabupatenKot.a. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 5105);
9. Keputusan Menteri Pendiclikan Nasional Nomor
060/U/2002 tentang Pendirian Sekolah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 06
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi kewenangan Kabupaten Bombana
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008
Nomor 06);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 07
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22
Tahun 2012 tentang Perubahan ketiga at.as
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 07
Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2008 Nomor 07);
Perubahan Nomenklatur Taman Kanak-Kanak
Negeri (Tkn), Sekolah Dasar Negeri (Sdn), Sd
Smp Negeri Satu Atap (Sd-Smpn Satap), Sekolah
Menengah Pertama Negeri (Smpn), Sekolah
Menengah Atas Negeri (Sman) Dan Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri (S.Mkn) Di
Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan (Olahraga Kabupaten Bomba.Na.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2014.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan harus dapat menyediakan layanan pendidikan yang mengakomodasi bakat, kemampuan dan setiap peserta didik berkebutuhan
khusus untuk mewujudkan potensinya;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupatcn Dacrah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tcntang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemeririlah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Pcraturan Merited Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Penyelenggaraan; Kurikulum; Tenaga Pendidik; Peserta Didik; Sarana dan Prasarana; Pembiayaan; Pusat Sumber dan Lembaga Pendukung; Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
9 halaman peraturan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat