Uraian Tugas Jabatan Struktural-Badan Pelayanan Perizinan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 301
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan, perlu adanya penjabaran tugas pokok dan fungsi untuk itu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5
Tahun 2015.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. susunan organisasi; d. uraian tugas; e. tim teknis; f. kelompok jabatan fungsional; g. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VII Bab dan 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA JASA KUASA HUKUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK:
bahwa prinsip negara hukum menuntut adanya jaminan kesederajatan bagi setiap orang di hadapan hukum sehingga setiap pencari keadilan dalam penegakan hukum, kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia perlu kepastian hukum; bahwa perkara hukum yang menimpa aparatur Pemeritah Daerah Kabupaten Morowali Utara yang timbul sebagai pelaksanaan tugas dan fungsinya perlu diberikan jaminan berupa pemberian jasa kuasa hukum; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bupati mempunyai tugas mewakili daerahnya di dalam dan diluar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, sehingga perlu pengaturan standar harga jasa kuasa hukum dan tata cara memperoleh jasa hukum dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: jasa kuasa hukum; standar harga jasa kuasa hukum; tata cara permohonan jasa kuasa hukum; dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2009 Nomor 96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan Urusan Pemerintahan
ABSTRAK:
Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom, maka perlu diatur kewenangan urusan Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan tentang Urusan Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan.
UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kewenangan Urusan Pemerintahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Urusan Pemerintah Daerah, Urusan Pemeritnah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2009.
9 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan UPTD Di Lingkungan Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi dan upaya peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan, maka dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang No. 14 Tahun 1992; Undang-Undang No. 37 Tahun 2003; Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2005; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan; kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian; serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2008.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanannya akan ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 15 Tahun 2016
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tambrauw;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a mendahului penetapannya dengan peraturan Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tambrauw.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Staf Ahli; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
-
-
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.15 Tahun 2021 ttg Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemda DIY
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, dan Pelaksana, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2018 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 tahun 2018 tentang Kualifikasi Jabatan Pelaksana dan Perkiraan Kebutuhan Pegawai sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019
Materi pokok: Ketentuan Umum dan Kualifikasi Jabatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 128 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaraan pelaksanaan
tugas jabatan pelaksana sebagai tindak lanjut Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Wonogiri, maka Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 128 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas
Jabatan Pelaksana Pada Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 128 Tahun
2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana pada Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonogiri.
Dasar Hukum dalam Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa
Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
42),
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494), 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114),
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273),
6. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 156),
7. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang
Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 8 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58
Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 8),
8. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2016 Nomor 84) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2019 Nomor 10), 9.
10.
11.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator Dan Jabatan Pengawas Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2017 Nomor 47) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 12 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47
Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama, Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonogiri (Berita
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 12),
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 128 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Pada Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2017 Nomor 129).
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 96 Tahun
2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 13).
Materi Pokok dalam Perbup ini mengubah Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 128 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pelaksana pada Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Wonogiri sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 128 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pelaksana pada Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Wonogiri
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat