Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa terdiri atas bagian pendapatan, belanja, dan pembiayaan Desa. Dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017, perlu diberikan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan APBDesa TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
8 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2017 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG AKADEMI PERAWAT MILIK PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2017
penetapan target kinerja penerimaa retribusi daerah provinsi bengkulu tahun anggaran 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu TA 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketetuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Tahun 69 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UU No 9 Tahun 1957
UU No 28 Tahun 2009
UU No 12 Tahun 2011
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1969
PP No 58 Tahun 2005
PP No 69 Tahun 2010
PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015
PERDA No 2 Tahun 2010
PERDA No 3 Tahun 2010
PERDA No 9 TAhun 2011
PERDA No 10 Tahun 2011
PERDA No 11 Tahun 2011
Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Tahun Anggran 2017
Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 7 Tahun 2017
TATA CARA PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penngelolaan Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 dan Pasal 95 Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa di Kabupaten Pandeglang.
UU No 23 Th 2000; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 43 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 47 Th 2015; Permendagri No 113 Th 2014; Perda Kab Pandeglang No 2 th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Pengalokasian ADD Dan BHPRD; 3. Pengelolaan ADD Dan BHPRD; 4. Perhitungan ADD Dan BHPRD; 5. Penetapan Besaran Dan Tata Cara Pencairan; 6. Penggunaan ADD Dan BHPRD; 7. Pembinaan Dan Pengaeasan; 8. Perubahan Penggunaan ADD Dan BHPRD; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 04 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 05 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 04 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA KUPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan daerah adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; III. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; IV. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; V. Ketentuan Lain-lain; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 04 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 05 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 04 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
16 halaman; 6 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun
2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 282).
Jenis Peraturan di desa meliputi :
a. Peraturan Desa;
b. Peraturan Bersama Kepala Desa; dan
c. Peraturan Kepala Desa.
Peraturan di desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilarang bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab Ngawi Tahun 2017 No 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan salah satu tujuan Negara yang dinyatakan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu adanya upaya memajukan kebudayaan nasional melalui perpustakaan;
b. bahwa perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam adalah wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan menumbuhkembangkan minat baca;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tenta.ng Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tenta.ng Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3418);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3457);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999 tenta.ng Pelaksanaan Serah Simpan dan Pengelolaan Karya Rekam Film Cerita atau Film Dokumenter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3820);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tenta.ng Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 40);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi
Nomor 220).
Penyelenggaraan perpustakaan di Daerah berdasarkan asas:
a. pembelajaran sepanjang hayat;
b. demokrasi;
c. keadilan;
d. keprofesionalan;
e. keterbukaan;
f. keterukuran; dan
g. kemitraan.
Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Penyelenggaraan perpustakaan di Daerah bertujuan untuk:
a. memberikan layanan perpustakaan kepada masyarakat secara cepat dan tepat;
b. meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat; dan
c. mewujudkan keberlangsungan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai ta.ta cara pelaksanaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, Pasal 34 dan Pasal 35, diatur dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini, harus sudah ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Sementara Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Sementara Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengeiolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 66 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
- Peraturan Bupati tentang besaran sementara dana desa untuk setiap desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017. Besaran sementara Dana Desa Tahun 2017 untuk 28 desa dengan jumlah total sebesar Rp 332.980.300.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat