Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 40
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2O2O tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2O19;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 144, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2074 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peratural Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV PROTOKOL KESEHATAN
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI SANKSI
BAB VII SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan jabatan pada
kepala tata usaha perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Peraturan Bupati Natuna Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada
Dinas Kesehatan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Natuna Nomor 62 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Natuna Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 Nomor 3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Natuna Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 39 Tahun 2020
PENERAPAN – DISIPLIN – DAN – PENEGAKAN – HUKUM – PROTOKOL – KESEHATAN – SEBAGAI – UPAYA – PENCEGAHAN – DAN – PENGENDALIAN – CORONA – VIRUS – DISEASE – 2019 – DI KABUPATEN – NIAS – BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2020 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Nias Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dan Peraturan Gubemur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Nias Barat;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020, lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Gubemur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 5 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, MAKSUD DAN TUJUAN, PELAKSANAAN (Subjek Pengaturan, Kewajiban, Tempat dan Fasilitas Umum), MONITORING DAN EVALUASI STRATEGI, SANKSI, SOSIALISASI DAN PARTISIPASI, PENDANAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 39 Tahun 2020
PERGESERAN/PENYESUAIAN ANGGARAN BELANJA DINAS KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2020 - ALOKASI BANTUAN PEMERINTAH DALAM BENTUK UANG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2020/NO. 492, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang Untuk Pembelian Peralatan Kesehatan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 RSUD Masohi dan Pergeseran/Penyesuaian Anggaran Belanja Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3945/ 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3772 /2020 tentang Daftar Penerima (LOKUS) Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang untuk pembelian Peralatan Kesehatan pada masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Bersumber dari BA-BUN Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Tahun Anggaran 2020 setelah ditetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Perubahan APBD dan Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020. Anggaran Belanja Modal Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2020 setelah Penetapan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Perubahan APBD dan Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020 mengalami pergeseran/penyesuaian untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan mengenai penganggaran belanja Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang untuk Pembelian Peralatan Kesehatan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 20T9 (Covid-19) RSUD Masohi dan Pergeseran /Penyesuaian Anggaran Belanja Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Alokasi Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang Untuk Pembelian Peralatan Kesehatan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 RSUD Masohi dan Pergeseran/Penyesuaian Anggaran Belanja Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Lampiran 9 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corono Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan
Rukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 31 Tahun 2020, Himbauan Bupati Dompu Nomor 900/162/BPBD/III/2020
Protokol Penanggulangan Penyakit Menular adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan Penanggulan Penyakit Menular yang telah ditetapkan sebagai Wabah/KLB/KKMMD. Corona Virus Disease 2019 yang selanjutnya disebut COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome-Cirona Virus-2. Ruang lingkup Peraturan Bupati Dompu ini adalah: pelaksanaan; monitoring dan evaluasi; sanksi; sosialisasi dan partisipasi ; dan pendanaan.
Subjek Pengaturan ini meliputi;
a. perorangan (melakukan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan);
b. pelaku usaha, (menyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datang); dan
c. pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum (menyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datang).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman
dalam penerapan tarif yang berlaku pada Unit Pelaksana
Teknis Daerah Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kabupaten
Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan Berita Acara Perhitungan Besaran Tarif
Pelayanan Kesehatan dari Tim Perumus Besaran Tarif
Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah
Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kabupaten Kebumen
Nomor 360.3/6120/2020 tanggal 2 Juni 2020, perlu
mengatur besaran tarif pelayanan kesehatan pada Unit
Pelaksana Teknis Daerah Klinik Pengobatan Penyakit Paru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Unit
Pelaksana Teknis Daerah Klinik Pengobatan Penyakit Paru
Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini menetapkan dan dipungut tarif atas pelayanan yang diberikan oleh UPTD Klinik Pengobatan Penyakit Paru. UPTD Klinik Pengobatan Penyakit Paru berdasarkan jenis Pelayanan meliputi UPTD Klinik Pengobatan Penyakit Paru dengan pelayanan rawat jalan dan
rawat inap dan UPTD Klinik Pengobatan Penyakit Paru Keliling. UPTD Klinik Pengobatan Penyakit Paru merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan Dinas Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kesehatan.
Orang atau Badan yang menerima pelayanan atau yang menjamin pembayaran atas pelayanan yang diberikan oleh UP TD Klinik Pengobatan Penyakit Paru Keliling membayar sesuai ketentuan tarif yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan pelayanan kesehatan dasar pada BLUD Puskesmas di Kabupaten Way Kanan perlu diatur alokasi penggunaan dana jasa pelayanan kesehatan agar dapat berjalan secara transparan dan akuntabel
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016
1. UPT Puskesmas adalah Puskesmas yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD);
2. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disebut BLUD, adalah UPT Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan jasa layanan kesehatan yang diberikan tanpa mengutamakan mencari keuntungan
dan dalam melakukan kegiatanya didasarkan pada prinsip efesiensi dan produktivitas.
3. Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat PPK BLUD adalah
pola keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek
bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
4. Dana Kapitasi adalah besaran pembayaran per-bulan yang dibayar dimuka kepada FKTP berdasarkan
jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
5. Pendapatan adalah semua penerimaan dalam bentuk kas dan tagihan Badan Layanan Umum Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode anggaran bersangkutan yang tidak perlu dibayar kembali.
6. Pendapatan jasa pelayanan kesehatan yang didapatkan BLUD UPT Puskesmas digunakan seluruhnya untuk:
a. jasa pelayanan; dan
b. dukungan biaya operasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2020.
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.
b. bahwa penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui Inisiatif Konvergensi Stunting terintegrasi di tingkat Kabupaten Buton Tengah;
c. bahwa untuk mencapai maksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Konvergensi Stunting di Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara,
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
5. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi,
6. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019,
7. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018,
8. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi.
BAB II
TUJUAN DAN STRATEGI INTEGRASI PENURUNAN STUNTING
BAB III
RUANG LINGKUP DAN INTERVENSI PENURUNAN STUNTING
BAB IV
PENGORGANISASIAN KEGIATAN
BAB V
ANALISIS SITUASI PROGRAM PENURUNAN STUNTING
BAB VI
PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN
BAB VII
PEMBUKUAN STUNTING
BAB VIII
PENGINTEGRASIAN RENCANA KEGIATAN KE DALAM RKPD, RENJA OPD, DAN RAPBD/RAPBD-P
BAB IX
MANAJEMEN DATA DAN EVALUASI
BAB X
PEMBIAYAAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 39 Tahun 2020
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 34 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 maka perlu menerapkan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PERPRES RI No. 17 Tahun 2018; PERPRES No. 82 Tahun 2020; KEPRES No. 9 Tahun 2020; KEPRES No. 11 Tahun 2020; KEPRES No. 12 Tahun 2020; INPRES No. 4 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; INMENDAGRI No. 4 Tahun 2020; PERDA KAB. OKI No. 1 Tahun 2020
Dalam Peraturan ini Diatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Peraturan Bupati, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sosialisasi dan Partisipasi, serta Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
Mencabut PERBUP OKI No. 34 Tahun 2020
-
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 39 Tahun 2020
bahwa untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengelolaan keuangan BLUD RSUD Lubuk Sikaping
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2010, PP No. 2 Tahun 2018, PP No. 27 Tahun 2014, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, PMK No. 220/PMK.05/2016, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Perka LKPBJ No. 15 tahun 2018, Perbup Pasaman No. 62 Tahun 2017, Perbup Pasaman No. 34 Tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Perencanaan dan Penganggaran
3. Pelaksanaan Penganggaran
4. Pengadaan Barang dan/atau Jasa BLUD
5. Pedoman Penyusunan Tarif Layanan BLUD
6. Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran BLUD
7. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
40 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat