PERBUP ini mengatur mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; Kategori Puskesmas; kedudukan, prinsip penyelenggaraan, tujuan, tugas, fungsi, wewenang dan susunan organisasi; tata kerja; sistem informasi; pengangkatan dan pemberhentian; serta pembiayaan di UPTD puskesmas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat