Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mimika Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Hari Raya Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahunw 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tunjangan Hari Raya; Bab 3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Bab 4. Pembayaran Gaji Ketiga Belas; Bab 5. Pendanaan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan
kepada masyarakat dan kesejahteraan Pengawai Negeri Sipil,
maka perlu memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buton Tengah;
b. bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan
Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
900/ 1397 /KEUDA tanggal 17 Februari 2021, hal Pemberian
Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2021, maka Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
Tengah dalam rangka peningkatan kesejahteraan, disiplin, dan
kinerja Pegawai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 82);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 172,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Tengah di Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesian Nomor 5587);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesian Nomor 5135);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesian Nomor 2036);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesian Nomor 6037); 12. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja
di Lingkungan Lembaga Pemerintah (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesian Nomor 4437);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 ten tang Pendoman
Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019
tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pernerintahan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Buton Tegan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah
(Lembaran Daerah Tahun 2019 Nomor 12);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
JAM KERJA BAB III
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP BAB IV
SYARAT PNS YANG DAPAT MENERIMA TPP DAN
YANG TIDAK DAPAT MENERIMA TPP BAB IV
SYARAT PNS YANG DAPAT MENERIMA TPP DAN
YANG TIDAK DAPAT MENERIMA TPP BAB VI
TATA CARA VERIFIKASI DAN PERMINTAAN TPP BAB VII
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB VIII
ALOKASI BELANJA BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
41 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 12 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 91 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa Serta Intensif Rukun Warga Dan Rukun Tetangga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 91 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan Operasional
Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan bab II tentang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebuguimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 91 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa guna meningkatkan kinerja pegawai, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 19 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengertian, Maksud, Dan Tujuan
Bab III Alokasi Anggaran
Bab IV Besaran Tambahan Penghasilan
Bab V Ketentuan Lain
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2011.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai pada Pemerintah Kabupaten Boyolali dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Fungsional Tertentu Berdasarkan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 disebutkan bahwa Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja; bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Fungsional Tertentu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan, kinerja, dan dedikasi serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Fungsional Tertentu Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2012;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Fungsional Tertentu Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 17 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 12/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN HONORARIUM SATU TAHUN SEKALI
BAGI TENAGA UPAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kedisiplinan Tenaga Upahan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pemberian Honorarium Satu Tahun Sekali Bagi Tenaga Upahan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi pada saat ini, sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Honorarium satu tahun sekali bagi tenaga upahan dibayarkan kepada tenaga upahan yang masih aktif dan telah mengabdikan diri paling singkat selama 1 (satu) tahun pada akhir bulan sebelum bulan penerimaan honorarium satu tahun sekali bagi tenaga upahan dengan dibuktikan surat pernyataan pimpinan SKPD/Unit Kerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
PP No. 4 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No. 24, Tambahan Lembaran Negara No. 2833) Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968) Sebagaimana Telah Dirobah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 1968 (Lembaran Negara Tahun 1968 No. 5)
PP No. 35 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967 (P.G.S.P. 1963) Dan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967 (P.G. A.B.R.I. 1968)
PP No. 1 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2833) Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 12.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Serta Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan jo. Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas serta Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Manda
Dasar hukum; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.
Peraturan ini berisi tentang petunjuk teknis dalam pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Serta Tunjangan Hari Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat