veteran - JANDA/DUDA - SANTUNAN - PEMBERIAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Santunan bagi Veteran Republik Indonesia atau Janda/Duda Veteran Republik Indonesia di Daerah
ABSTRAK: |
- Sebagai bentuk keperdulian dan peran Pemerintah Daerah dalam menghargai jasa dan pengorbanan warga negara Indonesia yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau ikut melaksanakan perdamaian dunia sekaligus sebagai bentuk pelestarian nilai kepahlawanan, kejuangan, keperintisan, dan kesetiakawanan sosial di Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Daerah memberikan penghargaan berupa santunan. Dalam rangka pemberian santunan diperlukan suatu pengaturan sebagai landasan hukum dalam pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Santunan bagi Veteran Republik Indonesia atau Janda/Duda Veteran Republik Indonesia di Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2009; UU No. 15 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020
- Ketentuan Umum; Pemberian Santunan; Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; serta Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
- 7 hlm.
|