Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Penanaman Modal Daerah
ABSTRAK:
untuk efektifitas pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diperlukan adanya penyempurnaan perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan oleh pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam PP RI No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. PERDA No.18 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu kurang efefktif dalam pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan Daerah.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, Terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.20 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Mamuju Utara No.2 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Mamuju Utara No.12 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Organisasi PTSP Penanaman Modal Daerah Kabupaten Mamuju Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2012.
mencabut PERDA No.18 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
8 halaman, Penjelasan 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN, MEKANISME DAN PROSEDUR TETAP
PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Tulang
Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan,
Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Air Tanah.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undangan
Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3845);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4377);
6. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undanga Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4966);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4859);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5162);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Nomor 2);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Tahun 2011 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 05);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Nomor 16).
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan Pemungutan
3. Pengusaha Kena Pajak
4. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak
5. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
6. Pembayaran dan Ketetapan Pajak
7. Masa Pajak dan saat Pajak Terutang
8. Perhitungan dan Ketetapan Pajak
9. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
10. Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak
11. Sistem Pemungutan Pajak
12. Mekanisme dan Prosedur Tetap
13. Pengawasan dan Penertiban
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007, perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 58 Tahun 2011, guna disesuaikan besaran tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 32 Tahun 2011; Perwali No. 102 Tahun 2011; PerDPRD No. 1 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan perumahan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
Mencabut Perwali No. 58 Tahun 2011, guna disesuaikan besaran tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD Kota Palembang
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung peningkataninvestasi di Kabupaten Kubu Raya khususnya penanaman modal dalam negeri maupun penanam modal asing, perlu adanya standar pelayanan minimal sebagai acuan dalam memberikan peklayanan perizinan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.32 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, PP No.65 Tahun 2005, Perpres No.90 TAHUN 2007, Perpres No.27 Tahun 2009, Permendagri No.6 Tahun 2007, Permendagri No.79 Tahun 2007, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perkep BKPM No.13 Tahun 2009, Perkep BKPN No.14 Tahun 2009, Perkep BKPN No.6 Tahun 2011, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Pengembangan Kapasitas, Pendanaan, Pembinaan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2012.
Peraturan ini memiliki 6 halaman 20 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a.bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b.bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 2 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Infomasi Manajemen Kependudukan di Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung perlu ditinjau kembali
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2011
Pasal 10 (1) Tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun
Pasal 24 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih dari pencemaran limbah khususnya limbah tinja perlu disediakan jasa pelayanan penyedotan kakus; bahwa untuk mengatasi permasalahan ingkuangan hidup dari pencemaran limbah tinja serta mengantisipasi kesulitan pembuangan limbah tinja karena lahan yang sangat terbatas, maka Pemerintah Daerah perlu menyediakan fasilitas berupa mobil tinja beserta alat penyedot limbah tinja dan instalansi pengolahan limbah tinja; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan penyedotan kakus merupakan kewenangan Pemerintahan Kota/Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Penyedotan Kakus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Perturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyedotan kakus, perizinan, kewajiban dan larangan, peran masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi admisnistratif, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 16 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2012/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Oiganisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana Telah diubah,
terakhir dengan Peraturai Daerah Kabupaten Balangan Nomor Tahun 18 Tahun 2011, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Sekretariat Dewan Pengurui KORPRI Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkam tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbalgan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Baiangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-unsur Organlsasi Sekretariat
Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 13/M.PAN/5/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengiurus Korpri; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2008 Pasal 61 pada ayat (4) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.52 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2011.
UPT Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan unsur pelaksana teknis Badan melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan. UPT Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan induknya melalui Sekretaris dan/atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Badan yang bersangkutan secara berjenjang. UPT Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan unsur pelaksana teknis Badan dan/atau teknis tertentu mempunyai tugas pokok membantu Kepala Badan dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau teknis penunjang dibidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Badan induknya. Kelompok Jabatan Fungsional melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan masing-masing jabatan fungsional berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004;
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat