Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyedotan kakus, perizinan, kewajiban dan larangan, peran masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi admisnistratif, penyidikan, ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat