Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Berau No. 39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Berau No. 39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Berau No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Berau No. 39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dirubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Berau tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Berau No. 39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 24 Tahun 2018; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perbup Berau No. 39 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Berau No. 40 Tahun 2020; Perbup Berau No. 30 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Berau No. 53 Tahun 2019
Ketentuan dalam Perbup Berau No. 39 Tahun 2017 yang diubah adalah ketentuan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2021 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 64 Tahun 2021
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PRA SD - STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2021 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini Pra SD Di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepada anak usia dini untuk mendapatkan akses dan mutu layanan pendidikan anak usia dini yang bermutu, berkualitas, terarah dan terukur sebagai persiapan menempuh jenjang pendidikan dasar; bahwa untuk mendukung akses dan mutu layanan pendidikan anak usia dini yang bermutu, berkualitas, terarah dan terukur bagi anak usia dini, perlu adanya peraturan mengenai standar pelayanan minimal pendidikan anak usia dini; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a PP No 2 Tahun 2018 tentang SPM dan ketentuan Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 9 Permendikbud No 32 Tahun 2018 tentang SPM Pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perbup tentang SPM pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun pra SD;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 201; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2018; Perpres No 60 Tahun 2013; Permendagri No 79 Tahun 2007; Permendikbud No 84 Tahun 2014; Permendikbud No 137 Tahun 2014; permendikbud No 146 Tahun 2014; Permendikbud No 18 Tahun 2018; Permendikbud No 32 Tahun 2018; Permendikbud No 25 Tahun 2018; Perbup Tegal No 76 tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan penerima pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, pemenuhan SPM PAUD dan penuntasan PAUD 1 (satu) tahun pra sekolah dasar; pembinaan, evaluasi, pembiayaan dan pelaporan pelaksanaan pemenuhan SPM PAUD dan penuntasan PAUD 1 (satu) tahun pra sekolah dasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Melalui Aplikasi Si Peri Tercantik (Sistem Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terintegrasi Cepat Dan Simpatik) Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan asas pelayanan perizinan dan nonperizinan secara cepat,mudah, bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan asas pelayanan perizinan dan nonperizinan secara cepat,mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan Pasal 4 UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan ekosistem investasi, dan kegiatan berusaha serta untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat perlu membangun sistem aplikasi dalam pemberian layanan perizinan dan nonperizinan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Melalui Aplikasi Si Peri Tercantik (Sistem Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terintegrasi Cepat dan Simpatik) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; . Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 157 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Melalui Aplikasi Si Peri Tercantik (Sistem Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terintegrasi Cepat dan Simpatik) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika: Ketentuan Umum, Ruang lingkup Pelaksanaan Perizinan dan Nonperizinan melalui Aplikasi Si PERI TERCANTIK; Tahapan pelaksaaan Perizinan dan Nonperizinan melalui Aplikasi SI PERI TERCANTIK; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 64 Tahun 2021
STANDAR - PELAYANAN - MINIMAL - PENDIDIKAN - PADA - PENDIDIKAN - ANAK - USIA - DINI - SATU - TAHUN - PRA - SEKOLAH - DASAR - DI - KABUPATEN - MAJALENGKA
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, BD 2021/64
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin hak anak usia dini, sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan Peraturan Mendikbud No. 32 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majalengka tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar di Kabupaten Majalengka.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana tela diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 57 Tahun 2021; Perpres No. 60 Tahun 2013; Permendikbud No. 137 Tahun 2014; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Permedikbud No. 32 Tahun 2018; Pergub Prov. Jabar No. 7 Tahun 2017; Perda Kab. Majalengka No. 6 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar di Kabupaten Majalengka yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Penerimaan dan Penyelenggaraan Layanan Dasar, Mutu Pelayanan Dasar, Pemenuhan SPM Pendidikan Pada PAUD, Tim Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan, Pengembangan Dan Penamaan Domain Aplikasi Informasi Terupdate Pelayanan Kontrasepsi Berbasis Online Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dapat
meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi, dan
akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan publik dalam mendukung penyelenggaraan program
Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga
Berencana (Bangga Kencana) di Daerah;
b. bahwa dalam upaya menjaga kualitas dan akurasi data
program bangga kencana serta peningkatan kinerja petugas
pengelola data keluarga berencana di lini lapangan, perlu
untuk mengembangkan sistem aplikasi informasi dan data
bembangunan keluarga berbasis online melalui sistem Aplikasi
Informasi Terupdate Pelayanan Kontrasepsi (INTIPKONSEP);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bombana tentang Pengelolaan, Pengembangan dan
Penamaan Domain Aplikasi Informasi Terupdate Pelayanan
kontrasepsi Berbasis Online Kabupaten Bombana
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Iembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik;
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
9. endang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Itentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5149);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
egara Republik Indonesia Nomor 5357);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,
Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemenntah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD
dan RPJMD dan RKP;
18. peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
RepublikIndonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
20. Peraturan Menteri Negara Komunikasi dan Informatika Nomor
28/SK/MENEG/KI/2008 tentang Pengunaan Nama Domain
go.id Untuk Situs Web Resmi Pemerintah Pusat dan Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Urusan
Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Di Daerah ;
24. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 82/PER/B5/2011 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi;
25. Peraturan Bupati Bombana Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLA APLIKASI INTIP KONSEP
BAB III PEMBIAYAAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 63 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikPerpajakan
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa terdapat beberapa jenis perizinan dan nonperizinan yang belum disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2757);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5289);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
10.Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
11.Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 126);
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956); 14.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan;
15.Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 83 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 84);
16.Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan NonBerusaha dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 Nomor 35);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 46)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 46)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PADA UNIT
PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, setiap Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, perlu melakukan evaluasi melalui survei kepuasan masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun untuk memperoleh indeks kepuasan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sampang Nomor 41 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; kewajiban pelaksanaan dan unsur SKM; pelaksanaan, pulblikasi dan pelaporan; monitoring, evaluasi, pembinaan dan pengawasan; pendanaan; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 62 Tahun 2021
kode - etik - pegawai - dalam - penyelenggaraan - pelayanan - perizinan - dan - non - perizinan - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bekasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD 2021/No.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 49 Permendagri No. 138 Tahun 2017 Dan agar penerapan etika pelayanan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat dilaksanakan dengan baik maka perlu menetapkan Perbup tentang Kode Etik Pegawai Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemkab Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Kepmendagri No. 132.32-4881 Tahun 2021; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Landasan Dan Ruang Lingkup, Etika Pelayanan, Pelayanan Publik Dan Penyelenggara Pelayanan, Majelis Kode Etik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan
Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan
Ruang, maka pengaturan mengenai Penerbitan Persetujuan
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang di Kabupaten
Boyolali perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan
Ruang di Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan KKPR, Pelaksanaan SPPR, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
32 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat