PERIZINAN - PELAYANAN - kewenangan - pelimpahan - penanaman modal - TERPADU SATU PINTU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2021/66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Berau No. 39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati Berau No. 39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Berau No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Berau No. 39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dirubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Berau tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Berau No. 39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 24 Tahun 2018; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perbup Berau No. 39 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Berau No. 40 Tahun 2020; Perbup Berau No. 30 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Berau No. 53 Tahun 2019
- Ketentuan dalam Perbup Berau No. 39 Tahun 2017 yang diubah adalah ketentuan Pasal 3.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
- 5 hlm.
|