Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Bupati Wonogiri NOmor 103 Thaun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri NOmor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Permendagri Nomor 12 Thaun 2017, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati mengubah Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan UPTD Kabupaten Wonogiri yaitu tentang Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan UPTD Kabupaten Wonogiri
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 15 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2010/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2009, maka perlu
menetapkan uraian tugas dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
34 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Palembang No. 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja, Sekretariat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 tahun 2018 dan sesuai dengan ketentuan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/0157/VI/2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018; Perda Kota Palembang No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2016 meliputi Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2019.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2011/NO.5 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2011.
Mencabut Pergub No. 52 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 15 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Muara Enim No. 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Khusus untuk BAB, Pasal dan Lampiran yang mengatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H.M Raba'in
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, SatPol PP dan Lembaga Teknis Daerah Kab. Muara Enim
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan dari Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu menata kembali dan melakukan penyesuaian terhadap Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, SATPOL PP, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muara Enim yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Terhadap Rancangan Perda tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Gubernur No.188.342/2623/X/2018 tanggal 21 Agustus 2008, sebagai pelaksanaan dan tindak lanjut ketentuan Pasal 38 dan 39 PP No.41 Tahun 2007. Berdasarkan perimbangan tersebut, perlu diatur dan diteapkan dengan Perda.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.158 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah yang terdiri Lembaga Teknis Daerah yang berbentuk Badan; kedudukan dan Lembaga Teknis Daerah yang berbentuk Kantor. Diatur juga mengenai Kedudukan, Tugas Pokok, Funsi dan Susunan Organisasi, serta tata kerja Lembaga Teknis Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Daerah No.20 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Muara Enim No.17 Tahun 2005; Perda Kabupaten Muara Enim No.3 Tahun 2006; dan Perda Kabupaten Muara Enim No.5 Tahun 2008.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang NEIGHBORHOOD UPGRADING AND SHELTER PROJECT PHASE II Tahun 2014 - 2018 Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa tujuan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional adalah terpenuhinya kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukung bagi seluruh masyarakat yang
didukung oleh sistem pembiayaan perumahan jangka panjang dan berkelanjutan, efesien dan akuntabel sehingga terwujud kota tanpa permukinian kumuh; bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a, perlu dilaksanakannya Neighborhood Upgrading and shelter Project-Phase 2 (NUSP-2) sebagai salah satu program
strategis dalam upaya mengurangi kawasan kumuh di perkotaan hingga 0%; bahwa Kota Banjarmasin sebagai salah satu dari 20
Kabupaten/Kota penerima program NUSP-2 sebagaimana dimaksud pada huruf b; bahwa untuk menindaklanjuti maksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Program Neighborhood Upgrading And Shelter Projeck Phase II Tahun 2014-2018 Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Prinsip Pelaksanaan; Komponen Program dan Organisasi Pengelola; Tahapan Pelaksanaan Kegiatan; Sumber Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2015.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 15 Tahun 2020
APBD - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan pengelolaan Alokasi Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2020; b. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman membahayakan Perekonomian Nasional, terdapat penyesuaian pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu dan penyesuaian alokasi, sehingga perlu mengatur kembali Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 36 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2020 sesuai dengan ketentuan yang berlaku; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 36 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 35/PMK.07/2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 36 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugastugas pemerintahan daerah kepada pejabat Negara/Pegawai
Negeri Sipil maupun Pegawai Tidak Tetap yang
melaksanakan tugas dalam daerah, luar daerah dan luar
negeri perlu diberikan biaya perjalanan dinas;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas belanja perjalanan dinas yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sesuai dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
16 Tahun 2013 perlu untuk mengatur kembali tentang
Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820) ;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4712);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4592);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4423);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesa Nomor 16 Tahun
2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5104);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 146);
18.Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor
09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
09) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16
Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor
16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
14);
19.Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
20.Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor
01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
01);
21. Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjar;
Peraturan Bupati Banjar tentang perjalanan dinas, dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS DAN BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB III
KETENTUAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
BAB IV
PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH
BAB VI
PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
BAB VII
MEKANISME PEMBERIAN BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 70
Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KOTA DENPASAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan Peraturan Perundang - undangan yang berlaku maka dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Denpasar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota
Denpasar;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;
9. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2012
1. Ketentuan Pasal 2 angka 17 dan 18 dihapus;
2. Ketentuan Pasal 6 huruf q dan r dihapus;
3. Lampiran XVII dan XVIII Peraturan Daerah Kota Denpasar tanggal 24 Desember 2008 Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Denpasar di hapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Daerah Kepada Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
PERDA ini mengatur tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Daerah Kepada Desa, adapun urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Desa mencakup : urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal-usul Desa; urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah yang diserahkan pengaturannya kepada Desa; tugas pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah; dan urusan pemerintahan lainnya yang oleh peraturan perundang-undangan diserahkan kepada Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat