Peraturan Bupati Banjar tentang perjalanan dinas, dengan sistematika sebagai berikut: BAB I KETENTUAN UMUM BAB II JENIS DAN BIAYA PERJALANAN DINAS BAB III KETENTUAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS BAB IV PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH BAB VI PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI BAB VII MEKANISME PEMBERIAN BIAYA PERJALANAN DINAS BAB IX KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat