Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 63 Tahun 2019.
Materi Pokok terdiri dari: I Ketentuan Umum; II Penetapan Rincian Alokasi Desa; III Penyaluran Alokasi Dana Desa ; IV Penggunaan Alokasi Dana Desa; V Sanksi; VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
6 Halaman Isi; 11 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2017
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
a. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
b. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057)
Peraturan Daerah ini mengatur hak keuangan dan administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri dengan subtansi:
(a) Jenis Penghasilan Pimpinan Dan Anggota DPRD;
(b) Jenis tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD;
(c) uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD;
(d) Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
(e) Pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2017.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII dan Pekan Paralympic Daerah Jawa Barat V Tahun 2018 dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam membiayai kegiatan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII dan Pekan Paralympic Daerah Jawa Barat V Tahun 2018 dan penyelenggaraan pemilihan umum bupati dan wakil bupati Bogor Tahun 2018 yang tidak dapat dibebankan pada satu tahun anggaran, pemerintah daerah perlu mengalokasikan dana cadangan. Pembiayaan akan dialokasikan bertahap pada APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2015 perubahan, Tahun Anggaran 2016, dan Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII dan Pekan Paralympic Daerah Jawa Barat V Tahun 2018 dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 15 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2015; PP No 6 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 44 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Bogor No 8 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII Dan Pekan Paralympic Daerah Jawa Barat V Tahun 2018 dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018 dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan
3. Kebutuhan, Jumlah dan Sumber Dana
4. Penempatan dan Penatausahaan
5. Pelaporan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
8 Halaman
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 8, BN.2021/No.1501, https://jdih.bkpm.go.id: 13 hlm.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 283 Ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan
secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan,
efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab
dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat
untuk masyarakat. Dalam rangka melaksanakan hal-hal sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan peningkatan akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan keuangan daerah maka perlu
melakukan pembatasan penggunaan uang tunai pada
transaksi penerimaan dan pengeluaran dengan transaksi non
tunai yang dilaksanakan secara bertahap
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6
Tahun 2018
Transaksi non tunai untuk belanja tidak langsung yakni :
a. belanja pegawai;
b. belanja hibah;
c. belanja bantuan sosial;
d. belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah
kepada pemerintah desa;
e. belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa;
f. belanja bantuan keuangan kepada partai politik; dan
g. belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019, LL Kab. Landak : 244 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Barang Milik Daerah; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pengawasan dan Pengendalian; Pengelolaan Barang Milik Daerah pada SKPD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
237 Halaman dan 7 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 8 Tahun 2016
PERBUP Kab. Subang No. 13 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUBANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat