PEMBENTUKAN DEWAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SINJAI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2015/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DEWAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengupayakan terwujudnya
ketahanan pangan di Kabupaten Sinjai sebagai bagian
ketahanan pangan nasional dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 83
Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, perlu
mengatur dan membentuk Dewan Ketahanan Pangan
Kabupaten Sinjai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapakan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Dewan Ketahanan
Pangan Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Disulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Negara
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan
(Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3656);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaga Negara
Republik Inidonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
-2-
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 tentang
Penyelenggaraan Tugas Pembantuan (Lembaga Negara
Tahun 2001 Nomor 77, Tambahan Lembaga Negara
Nomor 4106);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaga
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang
Dewan Ketahanan Pangan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomr 32);
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Sinjai (Lembaga Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
TUGAS DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PEMBIAYAAN
BAB V
PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 44 TAHUN 2015
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, maka perlu
membentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati
membentuk ULP Pemerintah Kabupaten yang berkedudukan di
Bagian atau Subbagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011.
1.KETENTUAN UMUM; 2.KEDUDUKAN, TUGAS DAN KEWENANGAN; 3.KEPEGAWAIAN DAN PEMBIAYAAN; 4.PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; 5.EVALUASI DAN PELAPORAN; 6.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 58 Tahun 2012
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 38 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2015 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang Masa Jabatan Tahun 2014 – 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2009
TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATAKERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PENGEMBANGAN DAN PROMOSI DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA DI JAKARTA
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil Analisa Beban Kerja (ABK) terhadap Kepala, Kelompok Pengembangan dan Promosi serta Kelompok Tenaga Administrasi pada UPTD Pengembangan dan Promosi Daerah Kabupaten Bengkulu Utara di Jakarta diperoleh hasil : ABK Kepala 0,1329, ABK Kelompok Pengembangan dan Promosi 0,0110 dan ABK Kelompok Tenaga Administrasi 0,0585, tugas pokok dan fungsi UPTD Pengembangan dan Promosi Daerah Kabupaten Bengkulu Utara di Jakarta tidak efektif lagi untuk dijalankan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No.33 Th.2004, UU No.12 Th.2011, UU No.5 Th.2014, UU No.23 Th.2014, UU No 30 Th.2014, PP No.9 Th.2003, PP No.41 Th.2007, PP No.27 Th.2014, Permendagri No.56 Th.2010, Permendagri No.1 Th.2014, Perda Kab Bengkulu Utara No.1 Th.2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengembangan Dan Promosi Daerah Kabupaten Bengkulu Utara di Jakarta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan diatur lebih lanjut oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOMISI IRIGASI
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2004
tentang Irigasi di Kabupaten Trenggalek perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Komisi Irigasi;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 17/PRT/M/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011
Materi pokok: mengatur mengenai Komisi Irigasi sebagai pedoman dalam pembentukan Komisi Irigasi. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; kedudukan komisi irigasi; wilayah kerja komisi irigasi; tugas komisi irigasi; fungsi komisi irigasi; susunan organisasi dan tata kerja; hak dan kewajiban komisis; sekretariat komisi irigasi; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 32 Tahun 2015
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Dan Panitia Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan dan pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta berorientasi kepada hasiljtarget kinerja, perlu dibentuk Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatan;
Bahwa untuk menyamakan persepsi dalam pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, perlu sebuah pedoman dalam pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Tata Cara Pembentuan Tim Pelaksana Kegiatan;
Pembentukan Panitia Kegiatan; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW) Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa di Desa dan Kehirahan dapat dibentuk
Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana yang
diamanatkan dalam Pasal 2 Peraturan Mentei Dalam
Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan
Lembaga Kemasyarakatan;
b. bahwa di Desa dan Kelurahan dapat dibentuk Lembaga
Kemasyarakatan sebagaiman tertuang dalam Pasal 8
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 27 Tahun
2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
Desa / Kelurahan;
c. bahwa Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten
Kolaka telah tunbull dan berkembang atas prakarsa dan
inisiatif masyarakat dan telah berperan dalam upaya
mewujudkan kerukunan tetangga dan warga masyarakat
maka dalam rangka penyelenggaraannya di pandang perlu
dibuatkan Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan
Rukun Warga ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Rukun
Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Kolaka
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Sulawesi Tenggara (Berita Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234 );
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa ( Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495 );
5. Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) Sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Nomor 5679 );
6. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Nomor 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4588);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007
Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Bekasi Tahun 2008 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2008
tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2008
Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pembentukan Urusan Pemerintahan Kabupaten
Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2008
Nomor 6);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2008 Nomor 7);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN,
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V RUKUN TETANGGA,
BAB VI RUKUN WARGA,
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat