PEMBENTUKAN DEWAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SINJAI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2015/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DEWAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mengupayakan terwujudnya
ketahanan pangan di Kabupaten Sinjai sebagai bagian
ketahanan pangan nasional dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 83
Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, perlu
mengatur dan membentuk Dewan Ketahanan Pangan
Kabupaten Sinjai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapakan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Dewan Ketahanan
Pangan Kabupaten Sinjai;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Disulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Negara
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan
(Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3656);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaga Negara
Republik Inidonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
-2-
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 tentang
Penyelenggaraan Tugas Pembantuan (Lembaga Negara
Tahun 2001 Nomor 77, Tambahan Lembaga Negara
Nomor 4106);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaga
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang
Dewan Ketahanan Pangan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomr 32);
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Sinjai (Lembaga Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
TUGAS DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PEMBIAYAAN
BAB V
PEMBIAYAAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- NOMOR 44 TAHUN 2015
- 7
|