PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan daerah, pensiun, penerima pensiun dan penerima tunjangan dalam menangani pandemi dengan melaksanakan pelayanan masyarakat perlu dilakukan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiun Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di kalimantan.
1. Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 28 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 28/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara serta mendorong peningkatan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja PNS guna memberikan kepastian dan kejelasan karier PNS dalam rangka akselerasi pengembangan karir yang berkesinambungan melalui rencana suksesi yang obyektif, terencana, tepat waktu dan akuntabel di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Kelembagaan Manajemen Talenta PNS;
b. Penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS;
c. Sistem Informasi Manajemen Talenta;
d. Pembiayaan;
e. Pembinaan dan Pengawasan;
f. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2022
SUSUNAN ORGANISASI - URAIAN TUGAS DAN FUNGSI - DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN - KABUPATEN OGAN ILIR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan persetujuan Gubenur Sumatera Selatan melalui surat Nomor 061 /0457/VII/2022 serta berdasarkan Peraturan Bupati Ogan Ilir Noor 102 Tahun 2021 tentang susunan organisasi uraian tugas dan fungsi serta tata kerja ddinas ketahanan pangan dan pertanian sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti
Dasar hukum dalam peraturan ini : pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 37 Tahun 2003 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pertaniaan No 43 Tahun 2016;Perda No 12 Tahun 2016 sebagaimana telah bebeerapa kali diubah terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi dinas ketahanan pangan dan pertanian kabupaten ogan ilir,Ketentuan umum ,Kedudukan ,susunan organisasiUraian tugas dan fungsi,Unit pelaksanaan teknis dinas,kelompok jabatan fungsional,tata kerja,kepegawaian,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir dan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian dan Kehutanan Pangan Kabupaten Ogan Ilir
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan penyesuaian dan perubahan terhadap
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah yang diatur oleh Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, perlu menyusun Peraturan
Bupati Subang tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 3 Tahun
2021 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Subang tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 102 Tahun 2021
Terdiri dari 27 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Subang
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil
pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, maka perlu disusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri SipiI, kriteria penerapan Sistem Merit dalam pembinaan Pegawai Aparatur SipiI Negara antara lain merniliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara;
7. Peraturan Menteri Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021-2026;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
10. Peraturan Bupati Gresik Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gresik;
mengatur tentang manajemen talenta pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik yang memuat kelembagaan, penyelenggaraan dan sistem informasi manajemen talenta PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 dan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dapat menerima tunjangan;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Apatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851). sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398).
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Pemerintahan Nomor Daerah 23 Tahun 2014 tentang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573):
6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402):
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041):
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322):
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan:
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, 19. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2020 Nomor 8);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
BAB III: PRINSIP PEMBERIAN TPP ASN
BAB IV: PENETAPAN BESANA TPP ASN
BAB V: TIM PELAKSANAAN TPP ASN
BAB VI: PEMBERIAN TPP ASN
BAB VII: PENGURANGAN TPP ASN
BAB VIII: PENILAIAN TPP ASN
BAB IX: TPP BAGI CPNS, PPPK DAN CALON PEJABAT FUNGSIONAL
BAB X: TPP BAGI ASN DIBERIKAN TUGAS TAMBAHAN
BAB XI: PENCATATAN KEHADIRAN
BAB XII: APLIKASI E-KINERJA
BAB XIII: TATA CARA PERHITUNGAN PEMBAYARAN
BAB XIV: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
-
-
57
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kabupaten Lahat No 56 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lahat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No 163 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang organisasi dan tata kerja di Lingkungan DInas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lahat, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan unsur Pelaksana Urusan Pemerintahan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung Jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana dipimpin oleh Kepala Dinas. Diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Kabupaten Lahat No 56 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan dan Pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 308 Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan
ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 49
Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja, pemerintah wajib memberikan
perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan
kecelakaan kerja, jaminan kematian dan bantuan hukum.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor &6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 306 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9 Tahun
2019; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 32 Tahun 2013;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 38 (tiga puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Perlindungan Kepada ASN; Pelayanan Kepada ASN; Pembiayaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja di Lingkungan Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Wakatobi
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 19
Tahun 2020 tentang Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis .Jabatan dan Analisis
Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 19
Tahun 2020 tentang Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Wakatobi perlu diubah;
c. hahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rebuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, clan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tainbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 6, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 64 77);
7. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
W akatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 19 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2020 Nomor 19);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 19 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 19) diubah pada Pasal 1 setelah poin 3 ditambah poin 3A,
setelah poin 8 ditambah poin 8A, 8B, 8C dan 8D dan
setelah poin 10 ditambah poin 10A, Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 28 Tahun 2022
jabatan-pimpinan tinggi-administrasi-DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Administrasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan analisis jabatan menghasilkan
suatu informasi jabatan, yang berisi mengenai
rumusan nomenklatur jabatan dan inforrnasi
jabatan, yang akan digunakan sebagai pedoman
dalam pembinaan dan penataan kelembagaan,
ketatalaksanaan, kepegawaian dan perencanaan
kebutuhan pendidikan dan pelatihan; bahwa lnformasi Jabatan perlu ditetapkan sebagai
patokan atau dasar dalam pelaksanaan tugas pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi]
Ka bu paten Ngada untuk meningkatkan
produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna
dan berdaya guna secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Inforrnasi
Jabatan Pimpinan Tinggi dan Administrasi pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6
Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Ngada Nomor 51 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas
dan Fungsi Perangkat Daerah; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Ngada Nomor 50 Tahun
2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 51 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi
Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Ngada Nomor 7 Tahun 2020
tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ngada
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Ngada Nomor 58 Tahun 2018 tentang Informasi Jabatan Dinas
5 halaman; 137 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat