Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 28 Tahun 2022

Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I: KETENTUAN UMUM BAB II: MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP BAB III: PRINSIP PEMBERIAN TPP ASN BAB IV: PENETAPAN BESANA TPP ASN BAB V: TIM PELAKSANAAN TPP ASN BAB VI: PEMBERIAN TPP ASN BAB VII: PENGURANGAN TPP ASN BAB VIII: PENILAIAN TPP ASN BAB IX: TPP BAGI CPNS, PPPK DAN CALON PEJABAT FUNGSIONAL BAB X: TPP BAGI ASN DIBERIKAN TUGAS TAMBAHAN BAB XI: PENCATATAN KEHADIRAN BAB XII: APLIKASI E-KINERJA BAB XIII: TATA CARA PERHITUNGAN PEMBAYARAN BAB XIV: KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barru Nomor 28 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barru
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Barru
Tanggal Penetapan
11 April 2022
Tanggal Pengundangan
11 April 2022
Tanggal Berlaku
11 April 2022
Sumber
jdih.barrukab.go.id
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barru
Bidang
Halaman ini telah diakses 1879 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan