Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Murung Raya No. 18 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Siswa Pendidikan Dasar Melalui Program Kartu Murung Raya Cerdas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Melalui Kartu Murung Raya Cerdas
ABSTRAK:
bahwa Kartu Murung Raya Cerdas (KMC) adalah kartu yang
disediakan oleh pemerintah Kabupaten Murung Raya yang
merupakan salah satu upaya untuk meringankan beban
masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi agar dapat
menyekolahkan anaknya. Dalam rangka penyelenggaraan wajib belajar 12 (dua belas)
tahun, bagi peserta didik yang berprestasi dibidang akademik dan
non akademik serta peserta didik dari keluarga tidak mampu
secara ekonomi perlu diberikan bantuan biaya pendidikan melalui
Kartu Murung Raya Cerdas.
Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PENGGUNAAN DAN JENIS KMC;
BAB IV KOORDINATOR KMC;
BAB V PEMBIAYAAN;
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Pelaksanaan pengelolaan pemberian hibah, dan bantuan sosial, dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, kuntabilitas dan transparansi berdasarkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengatur pengelolaan pemberian hibah, dan bantuan sosial di Kabupaten Keerom. Berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2O11 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Keerom No. 12 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 201.
Pemerintah Daerah dapat memberikan Hibah sesuai kemampuan Keuangan Daerah, yang dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan urusan pilihan, yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hibah dapat diberikan kepada: pemerintah pusat; pemerintah daerah lain; badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah; dan/atau badan, lembaga, dan Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia. Pemberian Hibah paling sedikit harus memenuhi kriteria: peruntukannya telah ditetapkan dan untuk melaksanakan kegiatan yang menjadi urusan Daerah, yaitu peningkatan fungsi pemerintahan, layanan dasar umum dan pemberdayaan aparatur; tidak wajib, tidak mengikat dan tidak terus-menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan memenuhi persyaratan Penerima Hibah. Pemerintah Pusat, pemerintah daerah lainnya, badan usaha milik negara atau badan usaha milik Daerah, badan, lembaga, dan Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia mengajukan permohonan tertulis usulan Hibah kepada Bupati. Hibah berupa uang dicantumkan dalam RKA-PPKD. Hibah berupa barang atau jasa dicantumkan dalam RKA-SKPD. RKA-PPKD dan RKA-SKPD menjadi dasar penganggaran belanja Hibah dalam rancangan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 21
Tahun 2006 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Di
Bidang Perkebunan, Dan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat
Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada
Daerah Di Bidang Kehutanan Sebagaimana Telah Diubah
Dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun
2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin
Barat Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga
Kepada Daerah Di Bidang Kehutanan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan
atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016, Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
28.B/ LHP/XIX.PAL/05/2017 tanggal 30 Mei 2017, perlu
mencabut Peraturan Bupati tentang Pencabutan atas
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 21 Tahun
2006 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah di
Bidang Perkebunan, Peraturan Bupati Kotawaringin Barat
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Sumbangan Pihak Ketiga
Kepada Daerah di Bidang Kehutanan, dan Peraturan
Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun 2006 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Sumbangan Pihak Ketiga
Kepada Daerah di Bidang Kehutanan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat
Nomor 21 Tahun 2006 tentang Sumbangan Pihak Ketiga
Kepada Daerah di Bidang Perkebunan, dan Peraturan
Bupati Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun 2006 Tentang
Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah di Bidang
Kehutanan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan
Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun 2006 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat
Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga
Kepada Daerah di Bidang Kehutanan.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor
9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 72 Tahun 1959, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
dan Retribusi Daerah (Le,baran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka:
1. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 21 Tahun
2006 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah di
Bidang Perkebunan (Berita Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun 2006 Nomor 21);
2. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun
2006 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah di
Bidang Kehutanan (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Tahun 2006 Nomor 22) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43
Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah di Bidang
Kehutanan (Berita Daerah Kabupoaten Kotawaringin Barat
Tahun 2006 Nomor 43)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka:
1. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 21 Tahun
2006 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah di
Bidang Perkebunan (Berita Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun 2006 Nomor 21);
2. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun
2006 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah di
Bidang Kehutanan (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Tahun 2006 Nomor 22) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43
Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah di Bidang
Kehutanan (Berita Daerah Kabupoaten Kotawaringin Barat
Tahun 2006 Nomor 43)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Tahun 2017 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Cacat Terlantar dan Warga Miskin di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian bantuan kesejahteraan sosial kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial, perlu meemberikan bantuan pokok kepada anak terlantar, lansia terlantar, cacat terlantar dan warga miskin yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimna dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Kesejahteraan Sosial Bagi anak terlantar, lansia terlantar, cacat terlantar dan warga miskin di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 4 Tahun 1997; UU Nomor 13 Tahun 1998; UU Nomor 23 Taahun 2002; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 1988; PP Nomor 43 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1999;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, besarnya bantuan, tata cara penyampaian bantuan kesejahteraan sosial, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka antisipasi terhadap keadaan
darurat pangan/rawan pangan transien di Kabupaten
Semarang perlu adanya Cadangan Pangan Pemerintah
Kabupaten yang merupakan sub sistem Cadangan
Pangan Nasional; bahwa sehubungan dengan perubahan cuaca yang tidak
menentu dalam rangka pemanfaatan cadangan pangan
pemerintah Kabupaten Semarang, agar lebih berdaya
guna untuk masyarakat miskin, maka perlu meninjau
kembali Peraturan Bupati Semarang tentang
Pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten
Semarang, karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan
yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Semarang tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Semarang Nomor 36 Tahun 2013
tentang Pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 68 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 5, penambahan angka 17 dan angka 18, perubahan Pasal 3, Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) , Pasal 7, Pasal 9 ayat (3), Pasal 10 huruf a dan huruf e, Pasal 12 huruf a, Pasal 13, Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 36 Tahun 2013 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera Kabupaten Bengkayang Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa Kebijakan program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah bertujuan mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan, disamping itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.11 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.18 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2005, Perpres No.15 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Pergub No.7 Tahun 2017, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.17 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Petunjuk Teknis; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
4 halaman dan 18 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2017/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Bencana di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mermgankan pendentaan penduduk dan mempercepat normalisasi situasi yang terganggu akibat bencana dan/ atau pengungsi di Kabupaten Pemalang, Pemenntah Kabupaten Pemalang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang dan dana lamnya yang sah dan tidak mengikat, akan membenkan bantuan langsung kepada masyarakat rawan bencana, penduduk yang menjadi korban bencana dan/ atau pengungsi; bahwa guna menjamm pembenan bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel, perlu disusun tata cara pengelolaan bantuan bencana yang dibenkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Bencana di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemenntah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemenntah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Men ten Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pemberian Bantuan
Bab IV Tata Cara pemberian Bantuan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembenan Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan No. 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaran Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Katingan.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintahan Nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016; Keputusan Kepala Bapedal nomor 107 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 289 Tahun 2013; Peraturan Gubenur Provinsi kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Bupati Katingan Nomor 33 Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
KRITERIA PENETAPAN STATUS KEADAAN DRARURAT BENCAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN;
BAB IV
STATUS DAN TINDAKAN KEADAAN DARURAT BENCANA;
BAB V
PROSEDUR PENETAPAN KEADAAN DARURAT BENCANA;
BAB VI
JANGKA WAKTU DARURAT BENCANA;
BAB VII
SISTEM KOMANDO PENANGANAN DARURAT BENCANA;
BAB VIII
UPAYA YANG DILAKUKAN;
BAB IX
MANAJEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMASI;
BAB X
KEMUDAHAN AKSES;
BAB XI
PEMBIAYAAN;
BAB XII
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 22 Tahun 2017
TATA - CARA - PENGELOLAAN - HIBAH - BANTUAN - SOSIAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, LD.2017/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, maka Bupati Nomor 4 Tahun 2012 perlu diadakan perubahan
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini adalah :UU No28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 17 Tahun 2013;UU No 1 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Uu No 11 Tahun 2009;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;Perpres No 54 Tahun 2010;Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015;Permendagri No 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 32 tahun 2011 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 14 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2008;Perbup No 4 Tahun 2012Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No 10 Tahun 2013;
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain Hibah daPat diberikan kePada,Pemerintah Pusat,Pemerintah Daerah lainya,BUMN,BUMD,Badan,Lembaga,dan Organisasi yang bebadan Hukum indonesia.
Bupati menetapkan daftar penerima Hibah berserta besaran Uang atau jenis Barang atau Jasa yang akan di Hibahkan dengan keputusan Kepala Daerah berdasarakan peraturan Daerah tentang APBD dan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Bupati Nomor 4 Tahun 2012 tentang cara pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati No 22 Tahun 2017 tentang tata cara pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
9 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat