Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kota Kediri No 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa terdapat kekeliruan memasukkan data yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2387);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4503);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4812) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 124, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5261);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
17. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 17);
18. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Daerah Yang Dipisahkan (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 18);
19. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 2);
20. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri;
Ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 9) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2013
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mengubah sebagian :
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Perda No 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata Kerja Setda dan Setwan Prov Sumsel
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda No 7 Tahun 2008 ttg Organisasi dan tata Kerja Setda dan Setwan Prov Sumsel
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkunngan Pemprov. Sumsel serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 130 ayat (1) Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012, perlu membentuk perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai tugas, fungsi dan susunan organisasi Biro Administrasi Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Mengubah Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2012
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 14 Tahun 2013
Seluruh ketentuan yang mengatur organisasi dan tata ke~a Balai Pendidikan dan Pelatihan IImu Pelayaran Surabaya dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 45 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan IImu Pelayaran Surabaya
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Pasar Secang
ABSTRAK:
bahwa untuk Pembangunan Pasar Secang diperlukan dana
yang relatif besar sehingga tidak dapat dipenuhi dalam satu
tahun anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat sekaligus/sepenuhnya dibebankan dalam satu tahun anggaran yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Pasar Secang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Jumlah, Rincian Tahunan dan Sumber Dana Cadangan
Bab IV Penganggaran dan Bentuk Dana Cadangan
Bab V Penggunaan Dana Cadangan
Bab VI Akuntansi dan Pertanggungjawaban
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2013.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi, Pariwisata Dan Tempat Olahraga Di Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2013
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008, DPRD bersama Bupati Musi Banyuasin telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.852/KPTS/BPKAD/2013 tanggal 12 Desember 2013. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.28 Tahun1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.67 Tahun 2005; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.37 Tahun 2012; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.27 Tahun 2012; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No.22 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai rincian APBD Tahun Anggaran 2013 yang semula berjumlah Rp.3.147.257.537..000,00 bertambah sejumlah Rp.264.858.642.000,00 sehingga menjadi Rp.3.412.116.179.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 14 Tahun 2013
AdMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI PROVISI MALUKU UTARA TINDAK PIDANA PERDAGAN
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Dasar pertimbang peraturan gubernur ini antaralain Bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor : 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan
Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidanan Perdagangan Orang di Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum peraturan gubernur ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, U No.39 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.13 Tahun 2006, UU No.21 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.9 Tahun 2008, Peraturan Presiden No.69 Tahun 2008, Peraturan Mentri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak No.10 Tahun 2012, Surat Edaran Mentri Dalam Negri No.182/4078/SJ Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan gugus tugas pusat pencegahan dan penanganan tindak pidanan perdagangan orang di provinsi Maluku Utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pembentukan, dasar dan kedudukan gugus tugas dan sub gugus tugas provinsi; Mekanisme kerja; Anggaran; Bab Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2013.
16 Halaman, Lampiran: 4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 14 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 18 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Labuhan Batu No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan dari Perbup Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
Untuk menunjang kegiatan operasional penyelenggaraan pemerintah kelurahan dan pemberdayaan masyarakat, perlu diberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kelurahan yang dilaksanakan secara tepat guna dan berhasil guna.
UU No. 7 Drt Tahun 1956, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 73 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Kabupaten Labuhanbatu No. 17 Tahun 2007, Perda Kabupaten Labuhanbatu No. 36 Tahun 2008, Perda Kabupaten Labuhanbatu No. 37 Tahun 2008, Perda Kabupaten Labuhanbatu No. 1 Tahun 2013, Perbup Labuhanbatu No. 8 Tahun 2009, Perbup Labuhanbatu No. 4 Tahun 2013, Kepbup Labuhanbatu No. 410/191/BPMPD-K/2013,
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang bantuan keuangan kepada Pemerintah Kelurahan dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud, tujuan, dan sasaran, azas-azas umum, prinsip-prinsip pengelolaan, institusi pengelola, mekanisme perencanaan, penyaluran dan pencairan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati No. 18 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
17 Hlm; Lampiran: 22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat