Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan gugus tugas pusat pencegahan dan penanganan tindak pidanan perdagangan orang di provinsi Maluku Utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pembentukan, dasar dan kedudukan gugus tugas dan sub gugus tugas provinsi; Mekanisme kerja; Anggaran; Bab Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat