Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama, maka perlu penyesuaian untuk kedua kalinya anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2017, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut :
Ketentuan Lampiran II Rincian Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Ketentuan Lampiran IV Daftar Nama Penerima, Alamat dan Besaran Alokasi Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2018, Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Menambahkan Lampiran Daftar Nama Penerima, Alamat dan Besaran Alokasi Bantuan Sosial Lansia Terlantar Tahun Anggaran 2018, dan Menambahkan Lampiran Daftar Nama Penerima, Alamat dan Besaran Alokasi Bantuan Sosial Difabel Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Jumlah Halaman: 3 HLM ; Lampiran : 214 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 31 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Penvakilan Rakyat Daerah disertai penjelasan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai waktu yang ditentukan oleh
ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daiam huruf a dan huruf b, Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Kabupaten Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU NO 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perda Kota Tangerang No 3 Th 2009; Perda Kota Tangerang No 1 Th 2011.
Perubahan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2011 menjadi Peraturan Kota Tangerang Nomor 7 tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2018.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada PD. Bank Perkereditan Rakyat Alalak
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalisasikan operasional dan penguatan struktur permodalan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak, perlu melakukan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Alalak. Sesuai dengan pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Pasal 10 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank
Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Perda. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 14
Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada PD. Bank Perkreditan Rakyat Alalak, yang meliputi : ketentuan umum, tujuan, penyertaan modal, jangka waktu, tata cara penyertaan modal, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 6 ayat (1) PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dipandang perlu menetapkan pembagian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten PALI; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana disebutkan pada ketentuan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten PALI.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 7 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2003, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten PALI No. 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten PALI No. 10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, penerima dan alokasi insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Pasuruan Tahun 2018 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kab. Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa guna memperoleh Direksi yang profesional, berintegritas, berdedikasi dan memiliki kompetensi serta untuk mewujudkan suatu proses pergantian Direksi secara baik, diperlukan suatu mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Direksi yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasuruan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Kabupaten Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan Perusahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasuruan sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini ditetapkan dengan tujuan menciptakan suatu sistem yang dapat dipertanggungjawabkan guna memperoleh Direksi yang professional, berintegritas, berdedikasi dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas pengurusan PDAM, serta guna mewujudkan suatu proses pergantian Direksi secara baik.
Pengangkatan dan pemberhentian Direksi dilaksanakan berdasarkan pada prinsip-prinsip profesionalisme dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Pada saat diundangkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 69 Tahun 2012 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasuruan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM SUPERVISOR PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan publik sebagaimana visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2017-2022 khususnya misi ke 2 (dua) yaitu membangun Pemerintah melayani rakyat, handal dengan tata kelola yang efektif, efisien, akuntabel dijalankan Aparatur penyelenggara berintegritas, professional, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme yang merupakan langkah mendasar untuk ditindaklanjuti. Dan untuk merealisasikannya, diperlukan adanya tim yang professional untuk membantu tugas Bupati dan Wakil Bupati dalam memastikan pelaksanaan pelayanan publik Pemerintahan Daerah terarah, konsisten, sistematis dan berdampak bagi masyarakat.
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 25 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014 ;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 59 Tahun 2014;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- PP No. 11 Tahun 2017;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. Kep. Sangihe No. 2 Tahun 2006;
- Perda Kab. Kep. Sangihe No. 5 Tahun 2016;
- Perda Kab. Kep. Sangihe No. 4 Tahun 2017
Tim Supervisor Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bukan Perangkat Daerah melainkan Tim Bupati dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik oleh Perangkat Daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati dan Wakil Bupati serta secara administrasi bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah. Keanggotaan Tim Supervisor Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kab. Kep. Sangihe sebanyak 5 (lima) orang dapat terdiri dari unsur PNS dan Non PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
13 halaman batang tubuh (26 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/NO. 7, TBD. 2018, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 24 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Aturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa maupun Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Buru
Selatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
Desa serta untuk menjamin kepastian hukum dan prinsip
demokratisasi dalam pemilihan kepala desa serentak, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa
Serentak.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup dan prinsip umum, pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, pengelolaan BMD pada SKPD yang menggunakan pengelolaan keuangan BLUD, BMD berupa rumah negara,ganti rugi dan sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Mencabut Perda No. 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2013
Ketentuan lebih lanjut diatur dengan Peraturan Bupati mengenai Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang; Pengurus Barang; tata cara pelaksanaan perencanaan kebutuhan dan penganggaran BMD; tata cara pelaksanaan penggunaan BMD; tata cara pelaksanaan pemanfaatan BMD; tata cara asuransi BMD; penilaian BMD; tata cara pelaksanaan pemindahtanganan BMD; tata cara pelaksanaan pemusnahan BMD; tata cara penghapusan; tata cara pelaksanaan pembukuan, inventerisasi dan pelaporan BMD; tata cara penggunaan, pemindahtanganan, penghapusan, penatausahaan, pengawasan dan pengendalian BMD berupa rumah negara; pemberian insentif dan/atau tunjangan kepada pejabat atau pegawai yang melaksanakan pengelolaan BMD; beban pengelolaan (capital charge) terhadap BMD.
65 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Bahwa tambahan penghasilan diberikan untuk meningkatkan kinerja, disiplin, kualitas pelayanan, dan meningkatkan kesejahteraan PNS berdasarkan prinsip pemberian memenuhi kriteria dan ketersediaan anggaran; Bahwa tambahan penghasilan kepada PNS telah memperoleh persetujuan DPRD Kabupaten Tojo Una-una melalui penetapan APBD; Bahwa sesuai ketentuan pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dengan mengatur batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kriteria; kelas jabatan, nilai jabatan dan nilai TPP; Parameter, bobot dan cara penilaian; cuti dan hukuman disiplin; cara perhitungan nilai; hari kerja dan jam kerja; perhitungan data dan mekanisme pembayaran; pembinaan dan pengawasan; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman, Lampiran : 7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat