Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Margalaksana Kecamatan Sumedang Selatan
ABSTRAK:
Bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Margalaksana, telah diselenggarakan penegasan batas desa, yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Margalaksana Kecamatan Sumedang Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sumedang No. 12 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2022
kriteria - pemberian - penghargaan - atas - keberhasilan - desa - dan - kelurahan - dalam - intensifikasi - pajak - bumi - dan - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan - di - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2022/ No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan Dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdasaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa Kriteria Pemberian Penghargaan atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis telah diatur dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 5 Tahun 2021;
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 89 Tahun 2021.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Ciamis Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. bahwa sehubungan adanya perubahan kriteria dan ketentuan pemberian penghargaan PBB-P2 di Kabupaten Ciamis, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2007
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa
serta memberikan kepastian hukum atas kebijakan yang
dibuat oleh Pemerintah Desa dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa, maka kebijakan Pemerintah Desa
dituangkan dalam Peraturan Desa;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Peraturan Perundangundangan
yang ditetapkan oleh Kepala Desa yang bersifat
mengatur dalam rangka melaksanakan Peraturan Desa dan
Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2000 tentang
Peraturan Desa
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa dan kelurahan, sebagai unit pemerintahan
terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat,
perlu adanya penyediaan dana untuk mendukung
pelaksanaan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan
dan kemasyarakatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Pedoman umum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi
Dana Desa Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2015.
1. Undang -Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah - Daerah TingkatI II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 1822 );
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286 );
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355 );
4. Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 );
5. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Propenas) (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 );
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 );
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 672, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4800);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539 );
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5558 );
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093 );
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Keija Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Kolaka, Sebagaimana telah diubah
tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 3 Tahun 2013 Perubahan ketiga atas peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
SUMBER ALOKASI DANA DESA
BAB IV
INSTITUSI PENGELOLA ALOKASI DANA DESA
BAB V
MEKANISME PENYALURAN
BAB VI
PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB VII
PERUBAHAN ANGGARAN ADD
BAB VIII
PENGELOLAAN
BAB IX
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB X
PENGAWASAN
BAB XI
PENGHARGAAN DAN SANKSI
BAB XII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2009/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
Di Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan
ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa jo. Pasal 22 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun
2005 tentang Kelurahan perlu mengatur
pembentukan lembaga kemasyarakatan
di desa / kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan tentang Pembentukan
Lembaga Kemasyarakatan di Desa /
Kelurahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pembentukan lembaga yang
dibentuk oleh masyarakat sesuai
dengan kebutuhan dan merupakan
mitra pemerintah desa dan Lurah dalam
memberdayakan masyarakat. Tujuan pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan adalah untuk
meningkatkan peran serta masyarakat
dalam pembangunan, membantu kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan, bernegara
dan bermasyarakat serta dalam upaya
menciptakan kondisi dinamis untuk
pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa / Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2000 Nomor 7 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa / Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2003 Nomor 3 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2011 / NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 8 Tahun 2009 tentang Alokasi Dana Desa bagi
seluruh Desa di Kabupaten Konawe yang anggarannya
sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 1 Tahun 2011 tentang APBD Kabupaten Konawe
Tahun Anggaran 2011, dipandang perlu menetapkan Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2011 dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4389);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 66,Tambahan
Lembaran Negara Ri Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomr 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomopr 4493);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor125,Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten
Konawe (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 103 ).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2005 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4587) ;
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2008 Tentang Kecamatan (Lembaran Negara RI Thn 2008
Nomor 40).
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 29 Tahun 2006
tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan
Peraturan Desa ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 35 Tahun 2007
tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 66 Tahun 2007
tentang Perencanaan Pembangunan Desa ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Peneyelenggaraan Pemerintahan Desa ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun 2009
tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 72 Tahun 2009)
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2011
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Nomor.... Tahun 2011)
17. Peraturan Bupati Konawe Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2011.
Bagian Kesatu Alokasi Dana Desa
Bagian Kedua Kelembagaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Bagian Ketiga Penyaluran Alokasi Dana Desa
Bagian Kelima Pernutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyrakat desa, pemerintah perlu mendukung pembangunan desa melalui kebijakan gerakan membangun desa dalam rangka mewujudkan desa maju dan mandiri. Dalam rangka penyelenggaraan kebijakan gerakan membangun desa, perlu adanya arahan tujuan, sasaran, dan strategi, serta pedoman dalam tata kelola pelaksanaannya, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no.11 Tahun 2020; PP No.7 Tahun 2008; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendesa No.2 Tahun 2016; Permendesa No.5 Tahun 2016; Perda No.8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.8 Tahun 2021; Pergub No.8 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan sasaran, strategi, tata kelola gerakan membangun desa, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembentukan tim koordinasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Sampang Tahun 2021 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sumber daya manusia pada tingkat desa khusus para penyelenggara pemerintahan desa perlu untuk ditingkatkan khusus dalam pembentukan produk hukum di desa agar tercapai cita-cita dan tujuan desa demi kesejahteraan masyarakat desa;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pembentukan produk hukum di desa diperlukan pedoman yang sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Sampang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Desa;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
peraturan ini mengatur mengenai Pembentukan Produk Hukum Desa; meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup pengaturan meliputi:
a. tujuan, ruang lingkup dan bentuk;
b. asas;
c. peraturan di desa;
d. penetapan di desa;
e. fasilitasi, evaluasi dan klarifikasi;
f. pembiayaan; dan
g. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
jumlah 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 8 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kaur No. 12 Tahun 2024 tentang PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN
MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2024
PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR 1164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pengurus Rukun Tetangga (RT) yang ada di kelurahan mempunyai
tugas membantu menjalankan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah, sehingga perlu diberikan tunjangan sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1), Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Uandang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan BPD dan penghasilan pengurus RT dan perlindungan masyarakat dan kelembagaan lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Rukun Tetangga Dan
Perlindungan Masyarakat Dan Kelembagaan Desa Lainnya Dalam Wilayah Kabupaten Kaur;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma
dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pera tu ran Pemerin tah N omor 8 Tah un 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 /PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 121/PMK.07 /2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1341);
10. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.07 /2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana
Desa setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1884);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat