TERTIB ADMINISTRASI PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TERTIB ADMINISTRASI PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang berkesinambaungan, berkeadilan, bermanfaat, tepat waktu, efektif dan efisien akan mempercepat pembangunan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan;
b. bahwa untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk menjamin kepastian dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilingkungan pemerintan Provinsi sumatera Barat, perlu diatur tertib administrasi pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tertib Administasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
6. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Bab III Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa
Bab IV Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Bab V Sanggah Banding
Bab VI Penetapan Jenis Kontrak
Bab VII Pelaksanaan Pekerjaan/Kontrak Kerja
Bab VIII serah Terima Hasil Pekerjaan
Bab IX Pengendalian dan Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2013
35
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2015
UNIT - LAYANAN - PENGADAAN - BARANG/JASA - PEMERINTAH - PROViNSi - JAWA - BARAT
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9, BD 2015/9 seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan akuntabilitas dan transparansi telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2011 jo. Nomor 51 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, perlu dilakukan peninjauan kembali.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 106 Tahun 2007 sebagaimana telah diuah dengan Perpres No. 157 Tahun 2014; Pepres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri RI No. 99 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 35 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 14 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 14 Tahun 2010; Pergub Jabar No. 60 Tahun 2013; Pergub Jabar No. 81 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Susunan Organisasi; Kepegawaian dan Keuangan; Pelaksanaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2015/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015 dan perlu adanya penyesuaian pada lampiran terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 55 Tahun 2014.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 13 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 55 Tahun 2014 tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan ini terdiri dari 4 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2015
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu dibentuk unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahum 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 002 / PRT / KA / VII/2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pembentukan organisasi dan tata kerja unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini maka segala peraturan yang mengatur tentang unit pelayanan pengadaan barang/jasadicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemprov Aceh dan Kab/Kota, perlu membentuk ULP Barang/Jasa Pemerintah Aceh.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.5 Tahun 1999; Undang-Undang No.18 Tahun 1999; Undang-Undang No.28 Tahun 1999; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.15 Tahun 2004; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.11Tahun 2008; Undang-Undang No.14 Tahun 2008; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 99 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 2 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2014.
;
Peraturan ini mengatur tentang: ketentuan umum; pembentukan; maksud; ruang lingkup; tata nilai pengadaan; organisasi; tata kerja; kepegawaian; pembiayaan; ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup serta lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur Aceh No. 62 Tahun 2013.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2015
perjalanan dinas di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2015/NO.02
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No.53/PMK.02/2014 Tahun 2014; Perda No. No.3 Tahun 2006; Perda No.15 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, azas umum, kewenangan, perencanaan, hak-hak keuangan, pembebanan belanja, pelaksanaan perjalanan dinas, pertanggungjawaban, akuntabilitas dan transparansi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo No.05 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 No.05) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 34 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 19a Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 93 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa standar satuan harga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), yang berlaku di suatu daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Satuan Harga Provinsi Maluku.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKEU No. 53 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 84 Tahun 2014
Pengadaan Barang/Jasa;Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BD.2014/NO.84
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum diselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil ;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, berbunyi “Gubernur melaksanakan tahapan kegiatan Persiapan Pengadaan Tanah setelah menerima dokumen perencanaan Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2)” ;bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 024 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Kepada Bupati/Walikota di Provinsi Kalimantan Selatan perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan pengaturan dalam peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti ;bahwa agar tahapan kegiatan persiapan pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, berdaya guna, dan berhasil guna, dipandang perlu disusun suatu Pedoman Pelaksanaan ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/201;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Ruang Lingkup;Persiapan Pemajuan Penetapan Lokasi; Tata Cara Penetapan Lokasi;Pendelegasian Persiapan Pengadaan Tanah;Biaya Operasional Dan Biaya Pendukungan;Pengadaan Tanah Skala Kecil;Pengawasan, Pelaporan dan Evaluasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 81 Tahun 2014
PENEYELENGGARAAN - UMUM - PENGADAAN - BARANG/JASA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTSH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BD 2014/NO.81
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERENCANAAN UMUM PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola Pengadaan Barang/Jasa yang baik, perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Perencanaan Umum Pengadaan Jawa Barat tentang Perencanaa Umum Pengedaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberpa kali, terakhir dengan PP No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Taun 2010; Perda Prov. Jabar Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 35 Tahun 2008; Pergub Jabar No. Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 51 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Ini Mnegatur Tentang Perencanaan Umum Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Yang Meliputi: Ketentuan Hukum, Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksanaan, Pengumumuman Rencana Umum Pengadaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2 Tahun 2014; ; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Taun 2010.
12 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan clan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya adanya kebutuhan biaya kegiatan dan honorarium dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang belum tercantum dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014, maka Peraturan Gubernur dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014 Ten tang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Namer 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan .Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan dalam Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014 diubah.
52 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat