ORGANISASI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN - PENELITIAN - PENGEMBANGAN - DAERAH
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelltian dan Pengernbangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi: Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 11 Tahun 2003
PERDA Kab. Banyumas No. 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/NO.36 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 72 PP No.76 Tahun 2001 maka peraturandaerah mengenai Desa harus disesuaikan. sehubungan dengan tersebut maka Perda No.1 Tahun 2000 perlu diubah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 76 Tahun 2001; Perda Kab banyumas No 1 Tahun 2000;
Perubahan atas Perda Kabupaten Banyumas No.11 Tahun 2003
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Alat Angkutan Umum
ABSTRAK:
Dengan telah terbentuknya Kota Prabumulih serta dalam rangka untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan duania usaha khusunya dibidang angkutan umum dipandang perlu untuk mengatur dan menata kembali pemberian izin usaha dengan Peraturan Daerah dan sesuai dengan kewenangan yang ada pada Daerah berupa pemberian izin usaha angkutan, maka terhadap kendaraan yang dioperasikan untuk umum perlu dikeluarkan Izin Usaha.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 06 Tahun 2001; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang izin usaha alat angkutan umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang obyek dan subyek izin usaha, izin usaha, masa berlaku usaha, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Walikota.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2003
UU No. 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
Mengubah :
UU No. 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/NO.11, TLD No.11, LL KOTA SINGKAWANG: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pelayanan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, maka perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Staatsblad No.25 Tahun 1849, Staatsblad No.130 Tahun 1917, Staatsblad No.751 Tahun 1920, Staatsblad No.75 Tahun 1933, UU No.1 Tahun 1974, UU No.22 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, PP No.9 Tahun 1975, PP No.20 Tahun 2000, PP No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Pendaftaran Penduduk, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Tata Cara Pendaftaran Penduduk, Pelayanan Akta Catatan Sipil, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 21 halaman dan 8 halaman halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/NO.24 Seri D Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah, maka dalam rangka penataan kelembagaan perangkat
daerah dipandang perlu menetapkan pola organisasi Pemerintahan
Daerah Kabupaten Sragen dengan Peraturan Daerah; bahwa Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang didasarkan
pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tidak
diberlakukan lagi, dan diganti dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah; bahwa sehubungan dengan maksud huruf b tersebut maka
dipandang perlu menetapkan Pola Organisasi Pemerintahan
Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pola organisasi pemerintahan daerah kabupaten sragen, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2003.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Kota Banjarbaru 2001-2005
ABSTRAK:
bahwa Kepala Daerah dalam melaksanakan pemerintahan dan
pembangunan, berpedoman kepada Pola Dasar Pembangunan
Daerah perlu menjabarkannyanya dalam Rencana Strategis yang
menggambarkan secara jelas Visi, Misi, Tujuan Sasaran serta
stategi pencapaiannya yang dituangkan dalam kebijakan,
program dan kegiatan selama lima tahun; bahwa pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD
dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan efesiensi,
efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintahan serta untuk lebih memberdayakan fungsi
pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan, maka
Kepala Daerah perlu membuat dokumen Rencana Strategis
pembangunan daerah yang disepakati oleh DPRD yang nantinya
dijadikan acuan sebagai tolak ukur penilaian
pertanggungjawaban Kepala Daerah ; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b konsideran diatas,
perlu disusun Rencana Strategis Kota Banjarbaru yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1999; Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor Xl/MPR/1999 ; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 108 Tahun
2000; Intruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2001.
Peraturan Daerah tentang Rencana Strategis Kota Banjarbaru 2001-2005 yang berisi Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2003
Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro
ABSTRAK:
Bahwa dalam usaha meningkatkan kelancaran tugas perusahaan daerah air minum Kabupaten Tebo secara berdaya guna dan berhasil guna untuk menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan daerah air minum berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat perlu dibentuk badan pengawas perusahaan daerah air minum Kabupaten Tebo; Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu membentuk peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang Badan Pengawas Perusahaan daerah air minum Kabupaten Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 43 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permedagri No. 620-1572 tanggal 8 November 1985.
Perda ini mengatur mengenai Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro, meliputi; Susunan; Uraian Tugas; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
8 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat