Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
Dengan semakin berkembangnya kegiatan usaha perikanan baik penangkapan, budidaya dan penampungan/Pengelolaannya perlu ditertibkan agar kegiatan dimaksud dapat berdaya guna dan berhasil guna;
Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Perikanan.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.8 Tahun 1981; UU No.9 Tahun 1985; UU No.5 Tahun 1990; UU No.9 Tahun 1995; UU No.23 Tahun 1997; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.27 Tahun 1983; PP No.51 Tahun 1993; PP No.51 Tahun 1998; PP No.25 Tahun 2000
Perda Ini Mengatur Mengenai Izin Usaha Perikanan; Meliputi; Subjek Dan Objek Perizinan; Syarat Dan Tata Cara Pemberian IUP; Usaha Perikanan yang Tidak Memerlukan IUP; Kewajiban Dan Larangan Pemegang IUP; Penyidikan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah.
7 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan / Pemekaran, Penggabungan Dan Penghapusan Kecamatan Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan
Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil
guna serta guna meningkatkan koordinasi, pembinaan dan pelayanan kepada
masyarakat, selaras dengan keanekaragaman budaya, adat istiadat dan asal
usul, maka perlu mengatur Tata Cara Pembentukan / Pemekaran,
Penggabungan dan Penghapusan Kecamatan sebagai wujud pelaksanaan dari
Pasal 126 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 05 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN / PEMEKARAN KECAMATAN;
BAB III
PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN;
BAB IV
NAMA, LUAS DAN PEMBAGIAN WILAYAH;
BAB V
KEWENANGAN KECAMATAN;
BAB VI
PEMBIAYAAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan di Jalan dengan Kendaraan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pemberian izin penyelenggaraan angkutan umum dan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Kendal, maka perlu dioptimalkan upaya intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial ; bahwa sumber-sumber pendapatan daerah di bidang retribusi penyelenggaraan angkutan umum dipandang masih potensial untuk dikembangkan secara optimal ; bahwa untuk maksud sebagaimana dimaksud huruf "a" dan "b" di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan di Jalan dengan Kendaraan Umurn;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang - undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nornor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pernerintah Nornor 43 Tahun 1993; Pera tu ran Pernerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nornor: KM.84 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.69 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal No 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan di Jalan dengan Kendaraan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2001 diubah
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Desa Kerjasan Menjadi Kelurahan Kerjasan Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usul dan prakarsa masyarakat Desa Kerjasan
mengenai perubahan desa menjadi kelurahan, dengan memperhatikan
perkembangan jumlah penduduk, kondisi sosial budaya, potensi desa,
tersedianya sarana dan prasarana, maka dalam rangka meningkatkan
kemampuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta
pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna, Pemerintah Desa
Kerjasan telah mengusulkan perubahan Desa Kerjasan menjadi Kelurahan
Kerjasan Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus; bahwa usulan perubahan Desa Kerjasan menjadi Kelurahan Kerjasan
tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan
Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2004
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17
Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan
Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di
atas,perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Desa Kerjasan
menjadi Kelurahan Kerjasan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur Perubahan Desa Kerjasan menjadi Kelurahan Kerjasan adalah tindakan
mengubah Desa Kerjasan menjadi Kelurahan Kerjasan yang didasarkan atas
persyaratan yang ditentukan dengan memperhatikan kondisi sosial budaya
masyarakat Desa Kerjasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2005.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/No.`7 Seri D Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Adipuro Kecamatan Kaliangkrik
ABSTRAK:
bahwa Desa Persiapan Prampelan Kecamatan
Kaliangkrik telah memenuhi syarat untuk
ditetapkan menjadi Desa definitif sebagaimana
diatur pada Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2001
tentang Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabungan Desa; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan desa, batas, luas, jumlah penduduk dan dusun-dusun yang dibentuk, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2005.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/No. 7 SERI C NOMOR 2, TLD No. 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 10 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, telah meletakkan prinsip otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggungjawab kepada Kabupaten untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dan potensi daerah;
bahwa pengaturan dalam penyelenggaraan izin bangunan gedung merupakan jenis usaha pelayanan masyarakat, harus dilakukan dengan memberi izin tertentu sebagai usaha Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan tata ruang tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Bangunan Gedung;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 1 Tahun 2004; Perda KAbupaten Parigi Moutong No. 4 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Bangunan Gedung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan strktur dan besarnya tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran; penetapan retribusi; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
PP No. 78 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 25 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 17 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat