Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai kode klasifikasi arsip di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, perlu
disesuaikan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan guna mendukung implementasi
sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi;
bahwa Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 84 Tahun
2017 tentang Pola Klasifikasi Kearsipan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan, perlu disesuaikan
dan dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Pekalongan tentang
Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Klasifikasi Arsip yang berfungsi sebagai dasar penomoran surat,
pemberkasan, penataan, penyusutan, dan penemuan kembali arsip dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 84 Tahun 2017 dicabut.
81 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa dalam rangka penjabaran lebih lanjut atas pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan maka ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan
Kabupaten Banyuasin ditinjau untuk disesuaikan kembali
Dasar Hukum dalaam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999;UU No 33 Tahun 2004;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 43 Tahun 2009;UU No 5 Tahun 2014;UU No 61 Tahun 2010;PP No 28 Tahun 2012;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Peraturan kepala arsip Nasional No 24 Tahun 2012;Perda No 8 Tahun 2008
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : KETENTUAN UMUM,RUANG LINGKUP,PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DAERAH,PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS,AUTENTIKASI ARSIP,LAYANAN KEARSIPAN,LARANGAN,SUMBER DAYA PENDUKUNG,PERAN SERTA MASYARAKAT,KERJASAMA,PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,SANKSI ADMINISTRATIF,KETENTUAN PERALIHAN,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyuasin Tahun 2008 Nomor 10), dinyatakan dicabut
dan tidak berlaku lagi
40 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 278 ayat (2) UndangUndang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menertapkan Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Kriteria Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi;
Bentuk Insentif dan/atau Kemudahan Investasi;
Jenis Usaha atau Kegiatan yang Memperoleh Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi;
Tata Cara Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi;
Hak dan Kewajiban;
Evaluasi dan Pelaporan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 7 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS DAN FUNGSI UNIT KEARSIPAN PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 9 ayat (4)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tugas dan Fungsi Unit Kearsipan
Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 4 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
51);
peraturan ini mengenai tugas dan fungsi unit kearsipan perangkat daerah pemerintah daerah provinsi Jatim. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; kedudukan unit kearsipan ; tugas dan fungsi kearsipan ; tugas dan fungsi unit pengolah ; unit kearsipan pada badan usaha milik daerah dan rumah sakit provinsi ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 11 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 7/ TLD No. 154
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa arsip merupakan dokumen penting dan monumental,
merupakan identitas dan jati diri daerah dalam pengambilan
kebijakan pererintahan, pembangunan dan
pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, sudah
tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan dan Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Daerah meliputi :
a. penyelenggaraan kearsipan;
b. pengelolaan arsip dinamis;
c. pengelolaan arsip statis;
d. autentikasi arsip;
e. layanan kearsipan;
f. pengendalian dan pengawasan;
g. organisasi profesi dan peran aktif masyarakat;
h. larangan;
i. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten
Rembang (Lembaran daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang nomor 54) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kearsipan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah, arsip mempunyai fungsi sebagai salah satu pusat ingatan suatu organisasi dan merupakan bagian bahan pertanggungjawaban nasional yang dikelola, dipelihara, diselamatkan dan dilestarikan sebagai bahan bukti, bahan penelitian dan diberdayakan untuk keberlangsungan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, maka pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintahan Desa, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan dan Perseorangan harus dikelola melalui sistem pengelolaan kearsipan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambunngan; bahwa untuk menjamin kepastian hukum terhadap Pengelolaan Kearsipan Daerah, perlu diatur dengan Peratuan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kearsipan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2012; Permendagri Nomor 78 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a. Penyelenggaraan kearsipan;
b. Pengelolaan arsip;
c. Autentikasi;
d. Peran serta masyarakat;
e. Pembiayaan;
f. Pembinaan dan pengawasan;
g. Ketentuan penyidikan; dan
h. Ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
19 halaman; Penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik, arsip merupakan memori kolektif daerah, sumber informasi, pertanggungjawaban, perumusan kebijakan, serta bidang kearsipan merupakan salah satu urusan wajib yang bukan pelayanan dasar;
- Bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya perlu menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya serta perlu meningkatkan kualitas dalam penyediaan data dan informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, mewujudkan pengelolaan arsip yang handal, mewujudkan keselamatan aset dan pelindungan bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahain serta pelindungan hak-hak keperdataan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya;
- Bahwa untuk mencapai tujuan Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Nagan Raya sebagaimana tercantum dalam ketentuan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya hams dikelola, dilindungi dan diselamatkan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam humf a, humf b, dan humf c, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Nagan Raya
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU No.44 Tahun 1999; UU No.4 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2014; PP No 28 tahun 2012.
- Dalam Qanun ini mengatur 112 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tanggung Jawab, Wewenang, Dan Tugas Pemerintah Kabupaten Nagan Raya; BAB III Kebijakan Kearsipan Kabupaten Nagan Raya; BAB IV Pembinaan Kearsipan; BAB V Pengelolaan Arsip; BAB VI Perlindungan dan Penyelamatan Arsip; BAB VII Pembentukan SIKK dan JIKK; BAB VIII Sumber Daya Kerasipan; BAB IX Layanan Jasa Kearsipan; BAB X Peran Serta Masyarakat; BAB XI Kerjasama; BAB XII Koordinasi; BAB XIII Penghargaan; BAB XIV Sanksi Administratif; BAB XV Penentuan Pidana; BAB XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
54 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagaimana Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012 tentang Materi Muatan Peraturan DAerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan, guna mewujudkan tertib arsip dan peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat dalam bentuk Peraturan Daerah;
b. bahwa kearsipan diselenggarakan sebagai upaya dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pembangunan serta dalam menyelamatkan memori kolektif bangsa sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara profesional;
c. bahwa dalam penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu serta mewujudkan pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpecaya, guna mewujudkan pengelolaan arsip yang andal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pencipta Arsip perlu membuat Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Sesuai dengan Ketentuan peraturan perundang-undangan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Daerah tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis, berisi tentang : 1. Ketentuan umum; 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; 3. Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; 4. Pengaturan Akses Arsip; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Akuisisi, Pengolahan, Preservasi dan Akses Arsip Statis
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 63 Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Akuisisi, Pengolahan, Preservasi dan Akses Arsip Statis.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No.28 Tahun 2012; Perda Kab. Kubar No.09 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Arsip Statis, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat