Peraturan Daerah tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis, berisi tentang : 1. Ketentuan umum; 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; 3. Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; 4. Pengaturan Akses Arsip; 5. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat