Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2021/NO. 05, TLD.2021/NO.241, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 4 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
ABSTRAK:
Bahwa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan sumber pendapatan daerah yang dipungut dalam rangka peningkatan pendapatan dan mewujudkan kesejahteraan
masyarakat di daerah. Sesuai dengan perkembangan perekonomian di daerah maka besaran pokok Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Merubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa pelayanan penyediaan tempat parkir khusus, yakni untuk parkir di luar badan jalan yang disediakan dan atau dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pati, merupakan jasa yang memberikan manfaat bagi orang pribadi atau badan yang menggunakan atau memanfaatkan tempat khusus
parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERDA ini mengatur tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan penyediaan tempat parkir yang secara khusus disediakan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2009.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 05 Tahun 2012
Bahwa Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab. Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Kabupaten Sorong Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan subtansi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pajak daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pajak Penerangan Jalan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 5 Tahun 2011
Bahwa dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pelayanan umum di Kabupaten Teluk Bintuni, perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan Pajak Daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Restoran merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten dan sebagai sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; KEPMENKEU No. 170 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 173 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 43 Tahun 1999; PERDAKAB TELUK BINTUNI No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Restoran meliputi Ketentuan Umum yang menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam Perda ini; Nama, Obyek dan Subyek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Penetapan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan Dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak Restoran yang selanjutnya disebut Pajak adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah pembayaran yang diterima atau yang seharusnya diterima oleh restoran. Tarif Pajak ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen). Besaran Pokok Pajak yang terutang dihitung dengan cara mengalikan taris pajak dengan dasar pengenaan pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2011.
13 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mensikapi kondisi pandemi C.orona Virus Disease (Covid- 19) yang mempengaruhi kemampuan
masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar FaJax
Kendaraan Bermotor sehingga perlu adanya ketij-atan dari pemerintah dalam pemberian pembebasan sanksi
administrasi Pajak Kendaraan Bermotor bagi masyarakat
Jawa Tengah dalam rangka meningkatan perekonomian
masyarakat di Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan pasal 20
ayat (l) dan Pasal 87 ayat (2a) peraturan Daerah provinsi
Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak Daerah
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2077 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah provinsi
Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2O1l tentang pajak Daerah
Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan peraturan
Gubernur tentang Pembebasan Sanksi Administrasi pajak
Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor, batasan waktu dan tempat, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.5/2017, TLD 2017, LL SETDA KEP. ARU : 9 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Pasal 18 ayat (8) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1987
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.1990/No. 2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotapradja Surakarta Nomor 8 Tahun 1960 Tentang Pajak Pembangunan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia tanggal 9
Maret 1983 Nomor 3 tahun 1983 tentang Keringanan Pajak
Pembangunan I dan Retribusi Izin membangun Hotel di daerah Tujuan
Wisata , maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah
Kota Pradja Surakarta Nomor 8 tahun 1960 tentang pajak
Pembangunan; bahwa untuk maksud tersebut diatas maka perlu mengadakan
perubahan untuk pertama kalinya atas Peraturan Daerah tersebut;
Undang-undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 tahun 1947; Undang-undang Nomor 11/Drt Tahun 1957; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1983; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 24 Oktober 1983 Nomor
973-660; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1983; Instruksi Gubernur Kepal Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor
556.2/130/1985;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada beberapa kalimat menegani cara pembacaannya, Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 13, penambahan Pasal 13A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 1990.
Peraturan Daerah Kotapradja Surakarta Nomor 8 Tahun 1960 diubah.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 5 Tahun 2001
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi Pajak Hiburan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas perlu menetapkan Pajak Hiburan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 199; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PAJAK HIBURAN, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Daluarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2001.
11 hlmn; 3 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman No. 5 Tahun 2014
Undang-undang (UU) tentang Menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1952 tentang Kenaikan Tarip Pengenaan Pajak Perseroan untuk Tahun Dinas 1952 (Lembaran-Negara Nomor 2 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 1953.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat