Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Fasilitasi dan Pemberian Beasiswa Konasara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengaktualisasikan misi peningkatan
kualitas sumber daya manusia
yang diusung oleh
Pemerintah Daerah Konawe Utara masa bakti 2016–2021,
khususnya terkaitdenganpelaksanaan strategiperluasan
akses dan jaminan pemerataan pelayanan pendidikan serta
peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Konawe Utara,
dipandang perlu memfasilitasi dan memberikan beasiswa
kepada para mahasiswa asal Konawe Utara yang tergolong
berprestasi dan miskin;
b.bahwa untuk menjamin
terciptanya keteraturan,
transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemberian
beasiswa kepada para mahasiswa asal Konawe Utara
sebagaimana dimaksud pada huruf a,perlu disusun sebuah
pedoman fasilitas ipemberian beasiswa yang dikukuhkan
dengan Peraturan Bupat iKonawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301)
2.Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-undang Nomor
9 Tahun 2009 tentang
Badan
Hukum Pendidikan(Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 10);
4.Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) ;Undang-UndangNomor
9 Tahun 2015 tentangPerubahanKedua UU Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5679) ;
5.PeraturanPemerintahNomor 47 Tahun 2008 tentangWajib
Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 90, TambahanLembaran Negara RepublikIndonesia
Nomor 4863);
6.Peraturan
Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7.Peraturan
Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang
PengelolaandanPenyelenggaraanPendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
PemerintahNomor 66 Tahun 2010 tentangPerubahanAtas
Peraturan
Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang
PengelolaandanPenyelenggaraanPendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Sifat
BAB III Bentuk dan Persyaratan Kegiatan fasilitasi
BAB IV Bentuk dan Persyaratan Pemberian Beasiswa Konasara
BAB V Tata Cara Pemberian Beasiswa Konasara
BAB VI Pembatalan Pemberian Beasiswa
BAB VII Mekanisme Penyaluran
BAB VIII Pendanaan
BAB IX Pengawasan
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal
ABSTRAK:
dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan nonformal oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju, perlu melakukan alihfungi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dari bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Satuan Pendidikan Nonformal (Satuan-PNF) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.4 Tahun 2016.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Thun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.4 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Alih fungsi UPTD SKB Menjadi Satuan PNF Sejenis, tugas dan fungsi SKB yang ditetapkan menjadi Satuan PNF, dan susunan organisasi SKB yang ditetapkan menjadi satuan PNF sejenis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2016.
5 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 12 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 N0M0R 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu, pemerintah Daerah Kabupaten Sorong mengalokasikan Bantuan Dana Operasional Sekolah/madrasah Daerah Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah/madrasah Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; Permendagri Nomor 54 Tahun 2009; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kab. Sorong Nomor 7 Tahun 2014; Perbup Sorong Nomor 21 Tahun 2014; dan Perbup Sorong Nomor 154 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Daerah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
-
-
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KURSUS PRANIKAH PENDIDIKAN KELUARGA KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
b. bahwa untuk mewujudkan keluarga yang bahagia dan kekal diperlukan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Kursus Pra Nikah Pendidikan Keluarga Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2019);
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3050);
Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/542 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Peraturan ini;
3. Ruang Lingkup Kursus Pra Nikah yang diatur dalam peraturan bupati ini;
4. Peserta kursus Pra Nikah;
5. Prinsip Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah;
6. Penyelenggara dan Pendukung Kursus Pra Nikah;
7. Materi dan Waktu Pelaksanaan Kursus Pra Nikah;
8. Pembiayaan;
9. Pengendalian, Pengawasan dan Evaluasi;
10. Ketentuan Penetup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari Bencana
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu disusun perencanaan penanggulangan bencana di Daerah; bahwa dalam rangka penanggulangan bencana di Kabupaten Demak akan ditetapkan Sekolah/Madrasah Aman dari bencana sehingga perlu disusun Pedoman guna implementasi kebijakan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman Dari Bencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari Bencana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Gerbang Raja
ABSTRAK:
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2014 tentang Penataan Program Beasiswa sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka perlu dilakukan perbaikan dan dibentuk Perbup tentang Beasiswa Gerbang Raja.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UUD 1945 Pasal 31 ayat (1); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.20 Tahun 2003; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan No.17 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Beasiswa Gerbang Raja. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Beasiswa Gerbang Raja , Mekanisme, Pengelolaan, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2010.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 11 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraPendidikanPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sintang No. 13 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Tugas belajar bagi pegawai negeri Sipil dan Biaya Pendidikan bagi mahasiswa Ikatan Dinas Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sintang atas Beban Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten SIntang Dengan berlakunya Peraturan ini, Maka Peraturan Bupati Sintang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Penyelengaraan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Ikatan Dinas Institut Pemerintahan Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah Kabupaten Sintang, (Berita Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2013 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Tugas Belajar bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Biaya Pendidikan bagi mahasiswa Ikatan Dinas Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Pertimbangan Perda ini adalah untuk memberikan bantuan biaya penyelenggaraan tugas belajar secara layak dan mengatur serta menertibkan pembiayaan dimaksud. Selain itu, peraturan sebelumnya dianggap sudah tidak relevan.
UU nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 19 tahun 2005; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP NOmor 53 Tahun 2010;
Perda Sintang Nomor 1 Tahun 2008; Perda Sintang Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan ini berfokus pada pengaturan standar biaya penyelenggaraan tugas belajar pada jenjang perguruan tinggi dan pendidikan yang diikuti mahasiswa IPDN dari kabupaten Sintang selama periode 1 Januari 2016 s.d. 31 Desember 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Peraturan Bupati Sintang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Penyelengaraan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Ikatan Dinas Institut Pemerintahan Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah Kabupaten Sintang, (Berita Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2013 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman dan 2 Halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Ijin Belajar dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Banjar
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung peningkatan Sumber DayaManusia Aparatur Pemerintah di daerah, perlu adanya pengaturan tentang pemberian ijin belajar kepada Pegawai Negeri Sipil yang mengikuti pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat perlu mengatur tentang kenaikan pangkat penyesuaian ijazah. untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang pemberian ijin belajar dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah PNS di lingkunagn Pemerintah Kabupaten Banjar. Permohonan ijin belajar disampaikan secara tertulis kepada Bupati melalui Kepala BKD. Kelengkapan persyaratan yang dilampirkan: Rekomendasi dari kepala SKPD, Fotocopy sah Surat Keputusan pangkat Terakhir, Fotocopy sah Ijazah Terakhir, Uraian tugas jabatan yang bersangkutan yang disahkan oleh Pimpinan Unit Kerja, Fotocopy sah DP3 dalam dua tahun terakhir dengan nilai setiap unsurnya rata-rata baik. PNS yang mengikuti pendidikan dengan status ijin belajar tidak boleh meninggalkan pekerjaan atau tugas dalam jam kerja. Bagi PNS yang melanggar ketentuan akan dikenakan hukuman disiplin. PNS yang akan mengikuti pendidikan dengan status ijin belajar harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati dan kepastian status penerimaan pada lembaga pendidikan yang akan diikuti. Pemberian ijin belajar kepada PNS untuk mengikuti pendidikan dilakukan berdasarkan pertimbangan terhadap kesesuaian tugas dan latar belakang pendidikan PNS yang bersangkutan, dalam hal ini keterkaitan dan kebutuhanpendidikan yang ditempuh dengan tugas pokok dan kebutuhan instansi/unit kerja yang bersangkutan. Kewenangan penandatangan ijin belajar untuk tingkat pendidikan Diploma III, Diploma II, Diploma I, Paket B dan Paket C atas nama Bupati diberikan kepada Badan, dan sedangkan untuk kewenangan penandatangan ijin belajar untuk tingkat Diploma IV/S1 diberikan kepada Sekretaris Daerah. PNS yang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh ijazah dapat
diberikan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, dengan syarat memenuhi masa kerja dalam pangkat/golongan ruang yang telah ditentukan, setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam 1 (satu) tahun terakhir bernilai baik, memiliki ijin belajar kecuali bagi PNS yang memperoleh ijazah sebelum diangkat menjadi CPNS/PNS, lulus ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, persyaratan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PNS yang mengikuti pendidikan atas kemauan sendiri diluar jam kerja, tapi
tanpa rekomendasi dari Bupati, tidak akan diberikan civil effect terhadap ijazah yang diperolehnya. PNS dapat mengikuti pendidikan melalui perkuliahan jarak jauh pada Universitas Terbuka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2015
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Kepada Pendidikan Anak Usia Dini Swasta Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat
terhadap pembiayaan pendidikan serta dalam rangka
mewujudkan dan meningkatkan mutu pendidikan
pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta,
Kabupaten Semarang memperoleh bantuan keuangan
bidang pendidikan yang dialokasikan untuk Hibah
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP)
Kepada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta di
Kabupaten Semarang;
bahwa agar pelaksanaan pemberian hibah
sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan
lancar, terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan
berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan,
maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Bupati Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kepada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Swasta di Kabupaten Semarang sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN DANA PENDAMPING BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri serta untuk
menjamin pemerataan pendidikan, perlu diberikan bantuan dana
rutin berupa Penyediaan Dana Pendamping Bantuan Operasional
Sekolah Negeri dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2016;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan)
tahun yang bermutu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
mengalokasikan Penyediaan Dana Pendamping Bantuan
Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2016;.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2
Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penggunaan Dana
Pendamping Bantuan Operasional Sekolah Negeri dan Swasta
Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2016
Mengingat : 7. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah nomor 32 tahun 2013 (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5410) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4496);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana BOS;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun
2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban
Keuangan Bantuan Operasional Sekolah;
18. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 3
Seri A);;
19. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016;
20. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2015 tentang Penjabaran
APBD Tahun Anggaran 2016
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk teknis penyediaan
dan penggunaan dana pendamping bantuan operasional
sekolah negeri dan swasta kabupaten sidoarjo tahun
anggaran 2016.
. Pengaturan meliputi antara lain: ruang lingkup sekolah, besaran biaya pendamping per sekolah, larangan penggunaan dana,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 5 halaman + lampiran 19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat