Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dalam negeri bagi Pejabat Negara, Pejabat Lainnya yang Setara, Pegawai negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan pasal 39 ayat (2) dan ayat (30 peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, tentang pengelolaan keuangan daerah dinyatakan bahwa standar satuan harga merupakan salah satu dasar penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.8Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.9 Tahun 1975, PP No.9 Tahun 1975, PP No.109 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, PP No.13 Tahun 2006, Permendagri No.37 Tahun 2012, Perda Sintang No.1 Tahun 2005, Perda Sintang No.8 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Jenis Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Tata Cara Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Ketentuan Lain-Lain Dan Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2013.
Peraturan ini memiliki 26 halaman dan 26 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 14 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah hams dilaksanakan dengan efektif, efisien,
tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku;
bahwa Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengefolaan
keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf b dan c, perlu untuk
merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 03 Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2013
izin usaha industri-izin perluasan-tanda daftar industri
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2013/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan, dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan iklim industri yang kondusif dan berdaya guna dalam menciptakan
kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah harus memberikan pelayanan secara maksimal terhadap pertumbuhan dan perkembangan industri; bahwa sebagai salah satu sektor kehidupan perekonomian yang penting bagi kesejahteraan masyarakat, perlu pembinaan dan pengembangan sektor industri melalui upaya peningkatan kelancaran pelayanan perizinan, pengawasan dan penertiban terhadap pelaku industri yang lebih menimbulkan gairah kegiatan industri di daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam pemberian izin di bidang perindustrian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013.
Peraturan daerah ini memuat tentang ketentuan umum izin usaha industri izin perluasan dan tanda daftar industri, maksud dan tujuan, ketentuan izin usaha industri, izin perluasan dan tanda daftar industri, hak kewajiban dan larangan, pembinaan pelaporan dan pengendalian, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
17 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2013
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - PERCEPATAN PELAKSANAAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2013/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 - 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penyelenggaraan
tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan
Kemasyarakatan di Kabupaten Pemalang agar
dapat dilakukan secara berdayaguna dan
berhasilguna serta sesuai dengan ketentuan
dalam pasal 8 (delapan) Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 – 2016,
perlu disusun pengendalian dan evaluasi
pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah di Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 284
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara,
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
menyatakan bahwa dalam hal pelaksanaan RPJPD
dan RPJMD terjadi perubahan capaian sasaran
tahunan tetapi tidak mengubah target pencapaian
sasaran akhir pembangunan jangka panjang dan
menengah, penetapan perubahan RPJPD dan
RPJMD ditetapkan dengan peraturan kepala
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun
2011-2016;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika Percepatan Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011-2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2013.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati polewali Mandar Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 900/844/III/2013 perihal Penyampaian
Pemberian Bantuan Keuangan Khusus untuk Pemerintah Polewali Mandar, maka dipandang perlu untuk merubah
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 46 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2013
UU No 12 Tahun 1985; UU No 21 Tahun 1997; UU NO 28 Tahun 1999; UU NO 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP NO 20 Tahun 2001
dalam Perbup ini diatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2013/NO.14, TLD NO.124
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
bahwa mengangkat harkat dan martabat warga masyarakat yang hidup dalam kemiskinan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah melalui berbagai program-program yang mampu menunjang kemandirian masyarakat miskin sehingga terlepas dari garis kemiskinan; bahwa kemiskinan merupakan strata kehidupan sebagai warga masyarakat yang dapat berimplikasi pada ketertiban, keamanan dan perilaku menyimpang sehingga mengakibatkan pembangunan menjadi terkendala akibat lemahnya sektor sumber daya manusia di daerah; bahwa Pasal 24 ayat (1) huruf b, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial telah melimpahkan tanggung jawab dan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa Pasal 1 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, daerah membuat kebijakan dan program untuk mensejahterakan masyarakat terutama warga miskin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi warga miskin, meliputi :
a. pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan; b. identifikasi warga miskin;
c. penyusunan strategi dan program;
d. hak dan kewajiban warga miskin;
e. pelaksanaan dan pengawasan; dan
f. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
14 halaman; Penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kab. Gunungkidul No. 8 Tahun 2008 ttg Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 14 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Tim/Panitia Pengadaan Barang/Jasa dan untuk penyesuaian penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2012 tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2013, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2012 tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2013
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PerPres No 54 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 37 Tahun 2012; PERWAL Tangerang Selatan No 29 Tahun 2012
Peraturan ini Memuat; Standar Belanja Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2013.
4 halaman, 4 lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat