RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - PERCEPATAN PELAKSANAAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2013/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 - 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka percepatan penyelenggaraan
tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan
Kemasyarakatan di Kabupaten Pemalang agar
dapat dilakukan secara berdayaguna dan
berhasilguna serta sesuai dengan ketentuan
dalam pasal 8 (delapan) Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 – 2016,
perlu disusun pengendalian dan evaluasi
pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah di Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 284
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara,
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
menyatakan bahwa dalam hal pelaksanaan RPJPD
dan RPJMD terjadi perubahan capaian sasaran
tahunan tetapi tidak mengubah target pencapaian
sasaran akhir pembangunan jangka panjang dan
menengah, penetapan perubahan RPJPD dan
RPJMD ditetapkan dengan peraturan kepala
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun
2011-2016;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika Percepatan Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011-2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2013.
- 4 hal
|