Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 15, BN.2019/No.1541, jdih.lkpp.go.id : 5 hlm.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 15 Tahun 2015
Uraian Tugas Jabatan Struktural-Badan Pelayanan Perizinan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 301
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan, perlu adanya penjabaran tugas pokok dan fungsi untuk itu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5
Tahun 2015.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. susunan organisasi; d. uraian tugas; e. tim teknis; f. kelompok jabatan fungsional; g. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VII Bab dan 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 15 Tahun 2017
ketentuan penyelenggaraan izin mendirikan bangunan gedung, sertifikat laik fungsi, tim ahli bangunan gedung dan pendataan bangunan gedung
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/NO.624
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi, Tim Ahli Bangunan Gedung Dan Pendataan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5), Pasal 111 ayat (3), Pasal 125 ayat (3), Pasal 145, Pasal 164 ayat (4) Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 05/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2007 Tahun 2007; Perda Kabupaten Boalemo Np. 8 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi, Tim Ahli Bangunan Gedung dan Pendataan Bangunan Gedung termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan penyelenggaraan IMB, ketentuan penyelenggaraan SLF, tim ahli bangunan gedung, ketentuan penyelenggaraan pendapatan bangunan gedung, serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 123 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2015 tentang Rumah Potong Hewan dan Rumah Potong Unggas di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penilaian Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan PP No 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, PermenLH No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan, PermenLH No 8 Tahun2 013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen LH serta Penerbitan Izin Lingkungan, dan Perda Kab Demak No 8 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LH di Kab Demak, perlu disusun tata cara pemeriksaan, penilaian Dokumen LH serta Penerbitan Izin Lingkungan di lingkungan Pemkab Demak; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 40 dan Pasal 47 PP No 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan juncto Pasal 26 ayat (3) Permen LH No 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen LH serta Penerbitan Izin Lingkungan dan Pasal 45 Perda No 8 Tahun 2016 perlindungan dan Pengelolaan LH di Kab Demak, Bupati dapat mendelegasikan kewenangan pemeriksaan, penerbitan rekomendasi Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi urusan Perlindungan dan pengelolaan LH; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat dan efisien diperlukan pelimpahan kewenangan pemeriksaan, penerbitan rekomendasi dokuemn lingkungan dan penerbitan izin lingkungan dari Bupati kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Demak selaku OPD yang membidangi urusan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kab Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penilaian Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 79 Tahun 2005; Perpres No 27 Tahun 2012; PermenLH No 16 Tahun 2012; Permen LH No 08 Tahun 2013; Perda Kab Demak No 2 Tahun 2008; Perda Kab Demak No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang klasifikasi usaha dan atau kegiatan wajib dokumen lingkungan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL, tata laksana penilaian AMDAL dan penerbitan izin lingkungan dinilai oleh KPA yang dibentuk Bupati. Termasuk juga mengatur tentang Tata Laksana Pemeriksaan UKL-UPL dan Penerbitan Izin Lingkungan, Tata Laksana Pemeriksaan Formulir SPPL dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bu[ati Demak Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemeriksaan, Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup serta Pemeriksaan Izin Lingkungan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
115 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 15 Tahun 2009
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2009/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Kepentingan Sendiri
ABSTRAK:
Bahwa tenaga listrik mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta kegiatan ekonomi;
bahwa dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga listrik maka diperlukan peran serta masyarakat dalam pembangunan ketenagalistrikan; bahwa agar tenaga listrik yang disediakan oleh pemegang ijin usaha ketenagalistrikan untuk kepentingan sendiri tersebut memiliki keamanan dengan mutu dan keandalan yang baik dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, maka Pemerintah Kota Banjarmasin perlu melakukan pengaturan usaha ketenagalistrikan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk kepentingan sendiri;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri yang berisi; Ketentuan Umum; Usaha Ketenagalistrikan Untuk Kepentiangan Sendiri (UKS); Perizinan; Permohonan (UKS); Masa Berlaku Dan Berakhirnya UKS; Pengoperasian Instalasi; Hak Dan Kewajiban; Pembinaan Dan Pengawasan; Penyidikan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Pada Aspek Perizinan Dilingkungan Polewali Mandar
ABSTRAK:
dalam rangka tertib pelaksanaan pelimpahan
sebagian kewenangan Bupati kepada Camat pada aspek
perijinan serta untuk menjamin peningkatan kualitas
pelayanan publik dalam penyelenggaraan administrasi
terpadu kecamatan (PATEN) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Polewali Mandar, maka perlu disusun Standar
Pelayanan Publik
UU No 32 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2009; PP NO 74 Tahun 2005; PP No 19 Tahun 2008
dalam Perbup ini diatur mengenai standar pelayanan publik aspek perizinan pada pelaksanaan pelimpahan
sebagian kewenangan Bupati kepada Camat dimaksudkan untuk
memberikan kepastian hukum bagi masyarakat mengenai pelaksanaan
pendelegasian kewenangan Bupati kepada Camat utamanya pada aspek
perijinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN OPERASIONAL PERUSAHAAN PENYEDIA JASA PEKERJA/BURUH (PPJP)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat