Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi, Tim Ahli Bangunan Gedung dan Pendataan Bangunan Gedung termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan penyelenggaraan IMB, ketentuan penyelenggaraan SLF, tim ahli bangunan gedung, ketentuan penyelenggaraan pendapatan bangunan gedung, serta ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat