Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas Pelaksana Pejabat Pencatatan Sipil, maka perlu dilakukan penataan dan penyesuaian terhadap Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, PP No.9 Tahun 2003, PP No.79 Tahun 2005, PP No.37 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perpres No.25 Tahun 2008, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.18 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2008, Perbup No.12 Tahun 2008, Perbup No.27 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas, Wilayah Kerja, Susunan Organisasi, Eselonering, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Kepegawaian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Nomenklatur Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dengan surat Edaran Menteri dalam negeri Nomor 47.13/4141/SJ tanggal 13 Oktober 2010 dan surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 471.13/4506/ Dukcapil-A tanggal 8 Nopember 2010 perihal Penerbitan NIK dan Persiapan Penerapan e-KTP Tahun 2011. perlu mengubah Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 07
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 04 Tahun 2010
Pasal 1. Pasal 2, Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2011.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 444 Tahun 2010
peraturan bupati - pembentukan organisasi dan tata kerja
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 68, BD.2010/No.68
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan program
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Banyumas; bahwa dengan dilaksanakannya penataan organisasi
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a
sudah tidak sesuai dan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun
2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 63 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD 63/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI RSUD DOKTER ABDOER RAHEM
ABSTRAK:
bahwa sebagai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Situbondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo;
b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini, Peraturan Bupati Nomor 65 Tahua 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 18 Tahun 1974; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4.UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 10 Tahun 2004; 6. UU Nomor 25 Tahun 2004; 7. UU Nomor 32 Tahun 2004; 8. UU Nomor 33 Tahun 2004; 9. UU Nomor 36 Tahun 2009; 10. UU Nomor 44 Tahun 2009; 11. PP Nomor 28 Tahun 1972; 12. PP Nomor 100 Tahun 2000; 13. PP Nomor 9 Tahun 2003; 14. PP Nomor 58 Tahun 2005; 15. PP Nomor 79 Tahun 2005; 16. PP Nomor 38 Tahun 2007; 17. PP Nomor 41 Tahun 2007; 18. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 19. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 20. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 21. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 22. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 23. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 24. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 2 Tahun 2008; 25. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 8 Tahun 2008; 26. Perbup SItubondo Nomor 5 Tahun 2009.
Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan di bidang pelayanan kesehatan perorangan dengan tugas dan fungsi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2010.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 62 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD 62/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Sirubondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo;
b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti;
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4.UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 10 Tahun 2004; 6. UU Nomor 25 Tahun 2004; 7. UU Nomor 32 Tahun 2004; 8. UU Nomor 33 Tahun 2004; 9. PP Nomor 28 Tahun 1972; 10. PP Nomor 100 Tahun 2000; 11. PP Nomor 9 Tahun 2003; 12. Nomor 32 Tahun 2004; 13. PP Nomor 58 Tahun 2005; 14. PP Nomor 79 Tahun 2005; 15. PP Nomor 38 Tahun 2007; 16. PP Nomor 41 Tahun 2007; 17. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 18. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 19. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 20. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 21. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 22. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 23. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 2 Tahun 2008; 24. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2008.
1. Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala Satuan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah; 2. Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2010.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 61 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD 61/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Situbondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Situbondo; b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4.UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 10 Tahun 2004; 6. UU Nomor 25 Tahun 2004; 7. UU Nomor 32 Tahun 2004; 8. UU Nomor 33 Tahun 2004; 9. PP Nomor 28 Tahun 1972; 10. PP Nomor 100 Tahun 2000; 11. PP Nomor 9 Tahun 2003; 12. Nomor 32 Tahun 2004; 13. PP Nomor 58 Tahun 2005; 14. PP Nomor 79 Tahun 2005; 15. PP Nomor 38 Tahun 2007; 16. PP Nomor 41 Tahun 2007; 17. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 18. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 19. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 20. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 21. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 22. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 23. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 2 Tahun 2008; 24. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2008.
Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu terdiri dari :
a. Kepala Kantor;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Seksi Perijinan Jasa Usaha;
d. Seksi Perijinan Tertentu;
e. Seksi Informasi, Dokumentasi dan Pengaduan;
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2010.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 60 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD 60/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS CIPTA KARYA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Situbondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Dinas Cipta Karya Kabupaten Situbondo; b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Cipta Karya Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 4 Tahun 1992; 4. UU Nomor 28 Tahun 2002; 5. UU Nomor 17 Tahun 2003; 6.UU Nomor 1 Tahun 2004; 7. UU Nomor 10 Tahun 2004; 8. UU Nomor 25 Tahun 2004; 9. UU Nomor 32 Tahun 2004; 10. UU Nomor 33 Tahun 2004; 11. UU Nomor 26 Tahun 2007; 12. UU Nomor 18 Tahun 2008; 13. PP Nomor 28 Tahun 1972; 14. PP Nomor 100 Tahun 2000; 15. PP Nomor 9 Tahun 2003; 16. Nomor 36 Tahun 2005; 17. PP Nomor 58 Tahun 2005; 18. PP Nomor 79 Tahun 2005; 19. PP Nomor 38 Tahun 2007; 20. PP Nomor 41 Tahun 2007; 21. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 22. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 23. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 24. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 25. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 26. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 27. Permen PU Nomor 54 Tahun 1991; 28. Permen PU Nomor 494 Tahun 2005; 29. Permen PU Nomor 20 Tahun 2006; 30. Permen PU Nomor 21 Tahun 2006; 31. Permen PU Nomor 29 Tahun 2006; 32. Permen PU Nomor 30 Tahun 2006; 33. Permen PU Nomor 6 Tahun 2007; 34. Permen PU Nomor 18 Tahun 2007; 35. Permen PU Nomor 24 Tahun 2007; 36. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 24. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2008.
Organisasi Dinas Cipta Karya terdiri dari : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat; c. Bidang Permukiman dan Perumahan; d. Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan; e. Bidang Kebersihan dan Pertamanan; f. Unit Pelaksana Teknis Dinas; g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2010.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 59 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD 59/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PETERNAKAN
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Situbondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Dinas Peternakan Kabupaten Situbondo; b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Peternakan Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 16 Tahun 1992; 4. UU Nomor 17 Tahun 2003; 5.UU Nomor 1 Tahun 2004; 6. UU Nomor 10 Tahun 2004; 7. UU Nomor 25 Tahun 2004; 8. UU Nomor 32 Tahun 2004; 9. UU Nomor 33 Tahun 2004; 10. PP Nomor 28 Tahun 1972; 11. PP Nomor 22 Tahun 1983; 12. PP Nomor 15 Tahun 1997; 13. PP Nomor 100 Tahun 2000; 14. PP Nomor 9 Tahun 2003; 15. PP Nomor 58 Tahun 2005; 16. PP Nomor 79 Tahun 2005; 17. PP Nomor 38 Tahun 2007; 18. PP Nomor 41 Tahun 2007; 19. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 20. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 21. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 22. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 23. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 24. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 25. SK Menpan Nomor 487/Kpts/UM/6/1981; 26. SK Menpan Nomor 74S/Kpts/TN.240/12/1992; 27. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 28. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2008.
Organisasi Dinas Cipta Karya terdiri dari : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat; c. Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner; d. Bidang Usaha Peternakan dan Penguatan Modal; e. Bidang Budidaya dan Pengembangan; f. Unit Pelaksana Teknis Dinas; g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2010.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 58 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
ABSTRAK PERATURAN
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD 58/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Situbondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo; b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 16 Tahun 1992; 4. UU Nomor 17 Tahun 2003; 5.UU Nomor 1 Tahun 2004; 6. UU Nomor 10 Tahun 2004; 7. UU Nomor 25 Tahun 2004; 8. UU Nomor 32 Tahun 2004; 9. UU Nomor 33 Tahun 2004; 10. PP Nomor 28 Tahun 1972; 11. PP Nomor 22 Tahun 1983; 12. PP Nomor 15 Tahun 1997; 13. PP Nomor 100 Tahun 2000; 14. PP Nomor 9 Tahun 2003; 15. PP Nomor 58 Tahun 2005; 16. PP Nomor 79 Tahun 2005; 17. PP Nomor 38 Tahun 2007; 18. PP Nomor 41 Tahun 2007; 19. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 20. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 21. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 22. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 23. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 24. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 24. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 25. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2008.
Organisasi Dinas Cipta Karya terdiri dari : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat; c. Bidang-Bidang d. Unit Pelaksana Teknis Dinas; e. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2010.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat