mekanisme - kerja - bagi - perangkat - daerah - pasca - penyederhanaan - birokrasi
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2023/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Kerja Bagi Perangkat Daerah Pasca Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
Bahwa penyederhanaan birokrasi di instansi pemda dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk peningkatan kinerja pemerintahan Dan guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional Dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyesuaian mekanisme kerja perangkat daerah di Kab. Majalengka maka perlu menetapkan Perbup tentang Mekanisme Kerja Bagi Perangkat Daerah Pasca Penyederhanaan Birokrasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP RI No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PAN & RB RI No. 25 Tahun 2021; Permen PAN & RB RI No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kedudukan, Penugasan, Pelaksanaan Tugas, Tahapan Pelaksanaan Tugas, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tugas, Pengelolaan Kinerja, Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2023
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DAN KELOMPOK SUBSTANSI DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Dan
Kelompok Substansi Dinas Pemuda, Olahraga
Dan Pariwisata Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Tengah dan Peraturan Bupati Lampung Tengah
Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah,
dipandang perlu menyusun Rincian Tugas dan Fungsi
Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi Dinas
Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten
Lampung Tengah;
b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
UU No 28 tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022,PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 tahun 2017, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 70 tahun 2011, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab lampung Selatan No 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Rincian
Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Dan
Kelompok Substansi Pada Dinas Pemuda,
Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten
Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 tentang Rincian
Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Pariwisata
Kabupaten Lampung Tengah; dan
b. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2017 tentang Rincian
Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Lampung Tengah dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi Kab. Penukal Abab lematang Ilir.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 77 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah yang bersumber dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerjasama dengan pihak lain dan lain-lain pendapatan Badan Layanan Umum Daerah yang sah, diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi Kab. Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut dengan Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi yang prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Diatur mengenai ketentuan umum, jenjang nilai pengadaan barang/jasa, ruang lingkup, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, metode pemilihan penyedia barang/jasa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023
PENGALOKASIAN - -DAN - TATA - CARA - PENYALURAN - ALOKASI - DANA - DESA - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4), Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) serta Pasal 99 ayat (2) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021 perlu menetapkan Perbup tentang Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 7 Tahun 2021; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 64 Tahun 2020; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 119 Tahun 2019; Permendes, PTT No. 21 Tahun 2020; Permendagri No. 73 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kab. Bogor No. 9 Tahun 2011; Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2018; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2022; Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2022; Perbup Bogor No. 69 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 96 Tahun 2020; Perbup Bogor No. 72 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 98 Tahun 2020; Perbup Bogor No. 123 Tahun 2021; Perbup Bogor No. 82 Tahun 2023.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Tata Cara Penghitungan, Pengalokasian, Penggunaan Dan Pembayaran, Penyaluran, Pelaksanaan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Dokumen Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan
sektor sumber Pendapatan Daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam
melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta
mewujudkan kemandirian Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi
dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan
huruf b, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pajak Daerah, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Penyidik, Sanksi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 dicabut.
251 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2023 NOMOR 114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
b. bahwa untuk memenuhi hak anak atas tumbuh kembang optimal, peningkatan kesehatan, rangsangan pendidikan, gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif perlu menetapkan kebijakan Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Kepahiang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Kepahiang;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
6. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan PAUD (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
9. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 143);
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah dalam rangka untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan PAUD HI di Kabupaten Kepahiang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2023 Nomor 11 Seri B Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah bertujuan
untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan pelayanan,
pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta daya
saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi,
pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhusus suatu
daerah dalam sistem negara Republik Indonesia. bahwa masyarakat dapat berperan serta dalam mendukung pembiayaan penyelenggaran pemerintahan
daerah dalam bentuk pembayaran pajak dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah serta dasar pemungutan pajak tersebut. Peraturan ini juga mengatur tentang retribusi daerah meliputi jenis retribusi dan dasar hukum pemberian retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
284 hlm beserta penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian InternPemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20 14; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 14 (empat belas) pasal di antaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Penyelenggaraan SPIP; Penguatan Efektifitas Penyelenggaraan SPIP; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2010 Nomor 36) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tirawuta
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat (2) huruf a
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4
Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020-2040,
Kawasan Perkotaan Tirawuta merupakan kawasan
strategia dari sudut kepentingan pertumbuhan
ekonomi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan melaksanakan
ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tirawuta.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nemer 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nemer 6573);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republic Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
ten tang Penyelenggaraan Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomcr 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6633);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
4 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020-2040
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III TUJUAN PENATAAN WILAYAH PERENCANAAN,
BAB IV RENCANA STRUKTUR RUANG,
BAB V RENCANA POLA RUANG,
BAB VI KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG,
BAB VII PERATURAN ZONASI,
BAB VIII KELEMBAGAAN,
BAB IX KETENTUAN LAIN-IAIN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan Menteri Pertanian tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan
ABSTRAK:
Untuk mendukung peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi unit pelaksana teknis serta penyesuaian tugas dan fungsi dari Kementerian Pertanian, perlu dilakukan penyesuaian tugas dan fungsi serta organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis di Kementerian Pertanian.
Dasar Hukum Peraturan Kementan ini adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 117 Tahun 2022; Peraturan Kementan No. 19 Tahun 2022
Permentan ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis lingkup Dirjen Perkebunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. UPT lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan terdiri atas: a. BBPPTP; dan b. Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak. Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) adalah UPT Direktorat Jenderal Perkebunan yang melaksanakan pengelolaan perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan. Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak (BPTP Pontianak) adalah UPT Direktorat Jenderal Perkebunan yang melaksanakan proteksi tanaman perkebunan. BBPPTP mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan. BPTP Pontianak mempunyai tugas melaksanakan proteksi tanaman perkebunan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1756), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran File; 13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat