Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah serta dasar pemungutan pajak tersebut. Peraturan ini juga mengatur tentang retribusi daerah meliputi jenis retribusi dan dasar hukum pemberian retribusi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat