Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya
UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendes No. 22 Tahun 2016, dan Permenkeu No.49/PMK.07/2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah,Pemerintah Daerah, Bupati, Desa, Dana Desa, APBD, BUMD dan Rencana Kerja Desa; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi Penundaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 8 Tahun 2010
PENYUSUNAN PERATURAN DESA - PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. 2010/ NO. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, maka Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa harus disusun secara benar sesuai kaidah-kaidah hukum dan teknis penyusunannya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; PP No. 72 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; Perda No. 3 Tahun 2008 ; Perda No. 9 Tahun 2008 ; Permendagri No. 15 Tahun 2006 ; Permendagri No. 15 Tahun 2006 ; Perda 16 Tahun 2006 ; Permendagri No. 17 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa. Diatur tentang ketentuan umum, asas pembentukan , materi muatan, perencanaan penyusunan, persiapan dan pembahasan, penyampaian peraturan desa, penyebarluasan, teknik penyusunan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2010.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu di Kabupaten Timor Tengah Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu melalui musyawarah desa, perlu ditetapkan ketentuan teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antarwaktu; Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka regulasi terkait proses pemilihan kepala desa Antarwaktu perlu ditetapkan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu di Kabupaten Timor Tengah Selatan
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor
Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Ketentuan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa; III Persyaratan Calon Kepala Desa Antarwaktu; IV Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu; V Pembiayaan; VI Pembinaan dan Pengawasan; VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Terdiri dari 11 Halaman Isi; 59 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan
desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan
kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai ketentuan
-Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 -tentang Desa, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,
perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
tentang Penyelenggaraan Desa;
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan bupati ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. penyelenggaraan pemerintah desa; c. jenis dan bentuk administrasi desa; d. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari X Bab dan 49 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 8 Tahun 2008
pembentukan desa pulo geto baru kecamatan merigi kabupaten kepahiang
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat
terwujudnya kesejahteraan mesyarakat dan untuk merespon aspirasi
dan prakarsa masyarakat dan sesuai dengan ketentuan Pasal 2
Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang
Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan
Status Desa Menjadi Kelurahan maka dipandang perlu untuk
membentuk Desa Pulo Geto Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang;
b. bahwa untuk memenuhi kepentingan sebagaimana dimaksud pada
huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. UU No 9 Tahun 1967
2. UU No 39 Tahun 2003
3. UU No 10 Tahun 2004
4. UU No 32 Tahun 2004
5. UU No 20 Tahun 1968
6. UU No 25 Tahun 2000
7. UU No 72 Tahun 2005
8. UU No 38 Tahun 2008
9. UU No 16 Tahun 2006
10. UU No 16 Tahun 2006
11. UU No 17 Tahun 2006
12. UU No 28 Tahun 2006
13. UU No 9 Tahun 2005
1. Membentuk Desa Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi,
-Batas Wilayah
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Pulo Geto
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Wilayah Pulo Geto
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Meranti Jaya dan Desa Bumisari
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Air Kah Wilayah Pulo Geto
-Koordinat…………………………………
-Nomor Koordinator Kode Desa :
-Luas Wilayah : 400 Ha
-Jumlah Penduduk : 750-800 m
-Jumkah Kepala Keluarga : 211 KK
2. Batas Wilayah sebagaimana dimaksud ayat (1) digambarkan pada peta wilayah administrasi yang merupakan bagian tidak terpisah dari Peraturan Daerah ini.
3. Penentuan Batas Wilayah Desa Pulo Geto Baru secara pasti dilapangan ditetapkan oleh Bupati.
4. Wilayah Desa Pulo Geto Baru sebagaimana ayat (1) Pasal ini, semula merupakan bagian dari wilayah Desa Pulo Geto Kecamatan Merigi.
5. Dengan Terbentuknya Desa Pulo Geto Baru maka Wilayah Desa Pulo Geto dikurangi dengan wilayah Pulo Geto Batu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) Pasal ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN STATUS DESA MAMPOTU MENJADI KELURAHAN MAMPOTU KECAMATAN AMALI KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan yang
berkarakter Kelurahan pada Wilayah Desa Mampotu yang
merupakan Ibukota Kecamatan Amali, serta
memperhatikan tingkat heterogenitas kondisi sosial
budaya masyarakat Desa Mampotu sehingga ciri khas
desa tidak dapat dipertahankan lagi dan layak berubah
status menjadi Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali;
b.bahwa atas prakarsa dari Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) dengan mempertimbangkan
aspirasi dari masyarakat Desa Mampotu dalam rangka
peningkatan pelayanan dan pemberdayaan kepada
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Surat Rekomendasi hasil kerja Tim
Pengkaji Nomor : 100/976/V/Tapem, tanggal 18 Mei 2011
perihal Kelayakan Desa Mampotu Berubah Status Menjadi
Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas,
perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Bone
tentang Perubahan Status Desa Mampotu menjadi
Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4447) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4588);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006
tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa
dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Kabupaten Bone (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 01, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 01);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 06 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan
Kelurahan ( Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008
Nomor 08);
(1) Dengan Peraturan Daerah ini diubah status Desa Mampotu
Kecamatan Amali menjadi Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali
Kabupaten Bone.
(2) Perubahan Status Desa Mampotu menjadi Kelurahan Mampotu
bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,
melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan
masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Lamongan memiliki potensi
ekonomi yang sangat besar yang tersebar di dalam
wilayah desa-desa yang sangat potensial untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
apabila dikelola secara efisien dan optimal;
b. bahwa dalam rangka mengelola potensi ekonomi
desa di wilayah Kabupaten Lamongan pemerintah
desa dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa
sesuai dengan potensi desa.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Lembaga Keuangan Mikro; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa.
Mengatur Pendirian BUM Desa dan pengaturan yang terkait dengan :
a. pengoptimalan aset Desa;
b. pengelolaan potensi ekonomi Desa;
c. mengembangkan rencana kerjasama usaha antar
desa dan/ atau dengan pihak ketiga;
d. menciptakan peluang dan jaringan pasar yang
menyediakan segala jenis kebutuhan warga;
e. membuka lapangan kerja;
f. meningkatkan kesejahteraan
g. perbaikan pelayanan umum,
h. meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan
Pendapatan Asli Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 08 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Antar Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 214 Undang• Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa tentang Kerja Sama Antar Desa. ;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 443 7). sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493), yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999 tentang Pelaksanaan dan Penyesuaian Peristilahan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan;
8. Keputusa Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Urnum Pengaturan Mengenai
Desa;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 7);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat dalam
Penyelenggaraan Pernerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 8).
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. BENTUK KERJA SAMA
4. BIDANG KERJASAMA
5. TATA CARA KERJASAMA
6. PERUBAHAN, PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN KERJA SAMA
7. BADAN KERJASAMA
8. BIAYA PELAKSANAAN KERJA SAMA
9. PENYELESAIAN PERSELISIHAN
10. PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM KERJASAMA
ANTARDESA
11. KETENTUANPENUT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2006.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2017
KEPALA DESA - PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8, TLD.2017, LL SETDA KAB. MBD : 43 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa, pelaksanaan pemilihan
Kepala Desa secara serentak diatur dengan Peraturan
Daerah. Pengaturan mengenai pengangkatan dan
pemberhentian kepala desa perlu disesuaikan dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
Penjelasan 12 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat