Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan desa guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, perlu
pembangunan sarana dan prasarana pemerintah desa yang
memadai; bahwa untuk mendukung pembangunan sarana dan
prasarana pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Pati
akan memberikan bantuan keuangan yang bersifat khusus
kepada pemerintah desa untuk kegiatan peningkatan
sarana dan prasarana pemerintah desa; bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada
Pemerintah Desa sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat yang
ada sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian BantuanKeuangan Bersifat Khusus Dari Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Kepada Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Bantuan Keuangan, Jenis dan Besaran Bantuan Keuangan, Pengelolaan Bantuan Keuangan, Sisa Dana Bantuan Keuangan, Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2022 dicabut.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Halimung Jaya Kecamatan Seruyan Hilir Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi
pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah
Kabupaten Seruyan terhadap batas wilayah Desa,
telah diselenggarakan penetapan dan penegasan
batas Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten
Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
Tengah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Keija menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah 11 tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kewenangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk
Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1
Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
Penegasan Batas Desa Citumenggung Kecamatan Bojong
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2023 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegasan Batas Desa Citumenggung Kecamatan Bojong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa serta berdasarkan Berita Acara tentang Pengumpulan dan Penelitian Dokumen Batas Desa Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Nomor: 26/BA-PPDBD /X/2022), (Nomor: 27/BA-PPDBD/X/2022), (Nomor: 800/01-BAPPD-BD/Citumenggung/X/2022, Nomor: 800/01-BAPPD-BD /Cijakan/X/2022), (Nomor: 011/BA-PPDBD/X/2022), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegasan Batas Desa Citumenggung Kecamatan Bojong;
UU No. 23 Tahun 2000;UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Batas Wilayah Bab IV Ketentuan Lain-Lain Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 30 Tahun 2023
PENGALOKASIAN - DAN - TATA - CARA - PENYALURAN - BAGIAN - DESA - DARI - HASIL - PAJAK - DAERAH - DAN - RETRIBUSI - DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Bagian Desa Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019 maka perlu membentuk Perbup tentang Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Bagian Desa dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 73 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 30 Tahun 2011; Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2018; Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 1 Tahun 2021; Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2022; Perbup Bogor No. 69 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Bogor No. 24 Tahun 2022; Perbup Bogor No. 72 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 98 Tahun 2020; Perbup Bogor No. 97 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 26 Tahun 2022; Perbup Bogor No. 123 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Tata Cara Penghitungan, Pengalokasian, Penggunaan, Penyaluran, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaksanaan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Dokumen Administrasi, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2023.
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Puncak Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Kuala Pangkalan Keramat Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa;Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
6 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 029
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oelua di Kecamatan Loaholu
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Oelua di Kecamatan Loaholu, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oelua di Kecamatan Loaholu.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
8 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA BERABAN KECAMATAN KEDIRI KABUPATEN TABANAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan
desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, mengamanatkan batas
desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Beraban
Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM,PENETAPAN DAN PENEGASAN,Pasal 8 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Aset Desa, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Aset Desa; bahwa sehubungan dengan adanya ketentuan Pasal 100
ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha
Milik Desa dan perkembangan yang ada, maka perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang
sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Aset Desa, Pengelola Aset Desa, Pengelolaan Aset Desa, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2017 dicabut.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat