E-GOVERNMENT - RENCANA INDUK TATA KELOLA PENGEMBANGAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Tata Kelola Pengembangan e-Government
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta
untuk mendorong perwujudan 8 (delapan) area
perubahan reformasi birokrasi sebagaimana amanat
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025, perlu
adanya pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik ( e-Govemment); bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren
Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Provinsi Dan
Daerah Kabupaten/Kota, huruf P, Urusan Bidang
Komunikasi Dan Informatika, dan dengan
diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun
2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,
maka perlu membangun dan mengembangkan eGovemment Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan
tata kelola mengarah kepada terwujudnya Platform
Kabupaten Cerdas atau Smart Regency; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk
Tata Kelola Pengembangan e-Govemment;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undnng-Uridang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2E, Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Fresiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 1'ahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015; Peraruran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang prinsip, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan e-Government, tata kelola dan manajemen e-government, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara e-government, percepatan e-government, pembiayaan, pemantauan dan evaluasi e-government.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2012
PERBUP Kab. Temanggung No. 20 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Integrasi Sistem Pembangunan Partisipasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Mencabut :
PERBUP Kab. Temanggung No. 20 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Integrasi Sistem Pembangunan Partisipasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT INTEGRASI - PETUNJUK TEKNIS OPERASIONAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Integrasi
ABSTRAK:
bahwa Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang
Sis tern Perencanaan Pembangunan Nasional,
mengamanatkan terdapat 5 (lima) tujuan pelaksanaan
sistem perencanaan pembangunan nasional yaitu untuk
mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan;
menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi
antar daerah, antar ruang, antar waktu, dan antar fungsi
pemerintah, maupun antara pusat dan daerah; menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;
mengoptimalkan partisipasi masyarakat; dan menjamin
tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif,
berkeadilan, dan berkelanjutan; bahwa salah satu instrumen dalam mewujudkan tujuan
pelaksanaan sistem perencanaan pembangunan nasional
adalah Program Nasional pemberdayaan Masyarakat
Integrasi yang pelaksanaannya berpedoman pada petunjuk
teknis operasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Integrasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Peroerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Pera.turan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2011; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pengelolaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
50 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Manajemen Pelayanan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Elektronik (Mane Dombe) pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pembentukan Produk Hukum Daerah berupa Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, Keputusan Sekretaris Daerah dan Instrumen Hukum serta meningkatkan kapasitas teknis penyusunan peraturan perundang-undangan yang terencana, terpadu, sistematis dan tertib administrasi, maka penyampaian rancangan produk hukum daerah dan Instrumen Hukum oleh Perangkat Daerah/Unit kerja perlu dilakukan melalui aplikasi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Aplikasi Manajemen Pelayanan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Eiektronik (MANE DOMBE) pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Tata Cara Pengajuan dan Pemantauan; Bab 4. Pembiayaan; Bab 5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan daerah dan sesuai ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perancanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perancanaan Nasional No 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara No. 14 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Jepara No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
1. pembentukan dan susunan perangkat desa
2. pembentukan UPT
3. staf ahli
4. pejabat aparatur sipil ahli
5. ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara, Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali ketentuan yang mengatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik sampai dengan Peraturan Perundang-undangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan umum diundangkan.
12 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa maka perlu diatur mengenai Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang persiapan pemilihan Kepala Desa, panitia pemilihan, hak memilih dan dipilih, pencalonan Kepala Desa, tanda gambar, kampanye, pemilihan Kepala Desa, pemilihan ulang, larangan dan sanksi bagi bakal calon, calon Kepala Desa dan panitia pemilihan serta pemilih, pelantikan Kepala Desa, masa jabatan Kepala Desa, pertanggungjawaban Kepala Desa, larangan dan penyidikan Kepala Desa, pemberhentian sementara dan pemberhentian Kepala Desa, pengangkatan jabatan Kepala Desa, biaya pemilihan Kepala Desa, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2000.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD. No. 2022/14, TLD. No. 122, LL Prov Papbar: 16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang DANA ABADI PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat berkewajiban mengalokasikan sebagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi Papua Barat yang diperoleh dari hasil eksploitasi sumber daya alam Papua Barat untuk ditabung dalam bentuk dana abadi, yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan di masa mendatang. Untuk melaksanakan ketentuan penjelasan Pasal 38 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan 164 Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan pembentukan peraturan daerah terkait dana abadi.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2001; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07 /2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan daerah khusus Provinsi Papua Barat terkait mengenai Dana Abadi Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 14 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 11 Tahun 2007 perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Kota Ambon.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 6 Tahun 2006; Permendagri No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 11 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007.
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Kota Ambon, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standarisasi sarana dan prasarana kerja meliputi ruangan kantor, perlengkapan kantor, rumah dinas, dan kendaraan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat