PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 15.438 peraturan dalam 0,067 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 64 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 64 Tahun 2023
• Berlaku mulai 11 bulan yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Desa
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 64 Tahun 2023
• Berlaku mulai 11 bulan yang lalu
Kependudukan dan Perkawinan Perizinan, Pelayanan Publik Desa
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 64 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Desa
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 63 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 63 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Desa Standar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 63 Tahun 2023
• Berlaku mulai 11 bulan yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 63 Tahun 2023
• Berlaku mulai 11 bulan yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 63 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Desa Standar/Pedoman
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 62 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan