Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 64 Tahun 2023

Pedoman Kerja Sama Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Kerjasama Bab III Bidang dan Potensi Desa Bab IV Badan Kerjasama Antar Desa Bab V Tata Cara Kerjasama Desa Bab VI Perubahan atau Berakhirnya Kerjasama Desa Bab VII Penyelesaian Perselisihan Bab VIII Hasil Kerjasama Desa Bab IX Pelaporan dan Evaluasi Hasil Kerjasama Desa Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Pembiayaan Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerja Sama Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebak
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Rangkasbitung
Tanggal Penetapan
08 September 2023
Tanggal Pengundangan
08 September 2023
Tanggal Berlaku
08 September 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 64
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebak
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 333 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan